-->

FLS2N 2018 SMK - Musik Tradisi

Pedoman FLS2N 2018 SMK - Musik Tradisi Daerah
Pedoman FLS2N 2018 SMK - Musik Tradisi Daerah
FLS2N Tahun 2018 Jenjang SMK 

Musik Tradisi Daerah 


Peserta FLS2N Musik Tradisi jenjang SMK, selain harus bisa memainkan alat musik juga diwajibkan untuk dapat mengaransemen lagu daerah baik lagu daerah setempat maupun lagu daerah nusantara. Tidak hanya itu, peserta juga harus membuat sendiri notasi musik dari aransemen lagu yang mereka buat.

Persyaratan dan Ketentuan Peserta

  1. Peserta adalah siswa SMK seluruh Indonesia
  2. Satu provinsi mengirimkan satu kontingen peserta sebagai wakil atau utusan provinsi yang sudah melalui proses seleksi di tingkat provinsi, yang dibuktikan dengan sertifikat penghargaan dan/ atau SK Kepala Dinas Pendidikan tentang Penetapan pemenang hasil seleksi FLS2N tingkat provinsi. Apabila kontingen merupakan utusan provinsi yang tidak melalui proses seleksi, maka kontingen tersebut dianggap tidak memenuhi syarat dan tidak diperkenankan mengikuti festival.
  3. Tercatat sebagai siswa SMK tahun pelajaran 2018/2019 dibuktikan dengan identitas sekolah (Kartu Siswa atau identitas lain yang dapat dipertanggungjawabkan).
  4. Peserta bukan yang sudah pernah mengikuti FLS2N maupun lomba-lomba lainnya yang dilaksanakan oleh Direktorat PSMK.
  5. Pendaftaran melalui daring/online di alamat: http://psmk.kemdikbud.go.id/pendaftaran-lomba-fls2n paling lambat tanggal 10 Agustus 2018 dengan melengkapi:
    a. fotocopy/scan rapor terakhir yang menandakan masih aktif sebagai siswa SMK
    b. pas foto (4 x 6) dengan background merah,
    c. fotocopy SK Kepala Dinas tentang hasil seleksi FLS2N dan/ atau sertifikat penghargaan tingkat Provinsi
    d. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
    e. Formulir Biodata Lomba Seni Musik Tradisi Daerah (sebagaimana dalam lampiran lembar informasi ini)
    f. Fotocopy Naskah Karya/ Partitur
  6. Bagi peserta wakil provinsi yang mendaftar serta melengkapi persyaratan melewati batas tanggal tersebut dinyatakan tidak mengirimkan kontingen Seni Musik Tradisi Daerah.

Tata Tertib Peserta

  1. Semua peserta dimohon membantu terciptanya suasana yang kondusif  demi kelancaran pementasan.
  2. Peserta yang dipanggil 3 kali berturut-turut tidak hadir, maka waktu penyajian diberikan kepada peserta nomor selanjutnya.
  3. Bagi peserta yang terlambat, waktu penyajiannya akan diberikan setelah seluruh peserta tampil.
  4. Peserta  mengatur  peralatan  sendiri  sesuai dengan kebutuhan karya.
  5. Kostum peserta sesuai dengan tema maupun konsep garapan.(Rias dan Busana: sesuai estetika konsep karya dengan tetap mempertimbangkan kepantasan (norma dan etika) umum dan kepantasan berbusana masyarakat penikmat karya (masyarakat di Aceh).
  6. Penyajian garapan sesuai dengan naskah/partitur yang diserahkan.
  7. Durasi penyajian sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam panduan, yaitu 7 s.d.10 menit.
  8. Apabila terjadi kesalahan dalam penyajian, maka penyajian Karya Musik Tradisi Daerah tidak dapat diulang kecuali permintaaan Tim Pengamat.
  9. Keputusan Tim Pengamat tidak dapat diganggu gugat.
  10. Tepuk tangan penonton hanya diperbolehkan pada waktu sebelum dan sesudah penyajian, kecuali sebagai bagian dari konsep garapan.
  11. Pengambilan gambar/foto tidak diperkenankan naik di area/panggung, dan tidak boleh menggunakan lampu blitz.

Informasi Bagi Peserta


1. Informasi Umum
  • Peserta merupakan pemenang hasil seleksi di tingkat provinsi yang dibuktikan dengan SK dari Dinas Pendidikan Provinsi.
  • Bentuk garapan:
    Karya musik aransemen yang berpijak pada lagu daerah (diperkenankan mengaransemen lagu daerah sendiri maupun lagu daerah lain).
  • Durasi waktu penyajian 7 s.d. 10 menit.
  • Jumlah peserta/pemain maksimal 5 siswa.
  • Peserta diperkenankan memainkan lebih dari satu alat/instrumen musik.
  • Penyusun karya dapat dilakukan oleh guru sekolah yang bersangkutan dan/atau siswa yang dianggap mampu menyusun karya.
  • Tema garapan bebas (tidak mengandung unsur SARA maupun pornoaksi).
  • Diperkenankan  menggunakan  instrumen  musik  daerah  dan/atau  menciptakan  instrumen baru, tetapi tidak diperkenankan menampilkan dengan format ansambel band.
  • Peserta menyediakan sendiri alat/instrumen musik dan properti pendukung sesuai dengan kebutuhan.
  • Menyerahkan  partitur  atau  notasi  lagu  yang  akan ditampilkan, dalam bentuk softcopy saat pendaftaran online dan hardcopy sebanyak 4 eksemplar, diterima panitia paling lambat pada waktu technical meeting.
  • Sesudah  technical  meeting  akan  diselenggarakan workshop/ coaching clinic/ diskusi tentang kreativitas musik tradisi daerah, peserta wajib untuk mengikuti kegiatan tersebut.
  • Setiap kontingen wajib mengirim perwakilan untuk mengikuti Technical Meeting dengan membawa persyaratan yang tertera dalam panduan lomba.
  • Panitia  hanya  menyediakan  waktu  5  menit  untuk persiapan (penataan alat/ instrumen musik daerah, properti pendukung, check sound) serta 5   menit untuk pembongkaran.
  • Orientasi panggung atau gladi bersih peserta disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tempat pelaksanaan (keputusan diambil pada waktu technical meeting).
  • Hal-hal yang belum diatur dalam lembar informasi ini akan ditetapkan ketika technical meeting.

2. Informasi Khusus
    Materi pengamatan :
  • Penyajian/Penampilan  karya
  • Garap karya (termasuk teknik) atau aransemen
  • Kekompakan/kerjasama antar musisi/pemain

Produk Yang Dibuat:

Karya aransemen lagu daerah.

Ruang Lingkup

Penyusunan karya aransemen lagu daerah.
  • Diperkenankan mengaransemen lagu daerah sendiri maupun lagu daerah lain
  • Karya aransemen hanya satu buah materi/vokabuler lagu (bila dimungkinkan dapat disajikan dengan berbagai versi sesuai dengan konsep karya aransemen)

Fasilitas Pertunjukan

Panitia FLS2N menyediakan fasilitas lomba Musik Tradisi sebagai berikut :
  1. Sound system
  2. Lampu pentas (general)
  3. Lampu Pengamat(Peralatan-peralatan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah di mana FLS2N dilaksanakan)

Penghargaan

  • Penghargaan berdasarkan pengamatan dari Tim Pengamat
  • Jenis penghargaan:
    1. Penyaji Terbaik
    2. Penyaji Inovatif
    3. Kekompakan Tim
    Yang akan diberikan Sertifikat penghargaan, piala dan uang pembinaan
  • Kriteria penghargaan:
    1. Penyaji Terbaik, apabila semua unsur dalam pengamatan tercapai dengan skor paling tinggi di antara semua peserta lomba.
    2. Penyaji  Inovatif,  apabila  dalam  garapannya  terdapat  kebaruan  (masih  dalam  konteks
    “estetik musikal” musik tradisi daerah)
    3. Kekompakan Tim, apabila dalam keseluruhan penampilan menunjukan kerjasama yang baik sebagai tim.
  • Selain jenis penghargaan seperti yang tersebut di atas akan diberikan juga penghargaan dalam
    bentuk sertifikat (tanpa uang pembinaan) kepada:
    (1) vokalis terbaik,
    (2) pemusik terbaik, dan
    (3) lima besar kontingen Medallion of Excellence

Tim Pengamat/ Penilai

Tim Pengamat  berjumlah 3 orang terdiri dari seniman/DU-DI, dan akademisi.

Kriteria Pengamatan/ Penilaian

  1. Penyajian/Penampilan :
    Penyajian karya aransemen musik tradisi d
    Penghayatan
  2. Garapan : Dinamika
    Keterampilan memainkan instrumen dan/a au vokal
    Keselarasan
  3. Kekompakan :
    Menunjukkan kerjasama yang baik antar musisi/pemusik
    Pencapaian harmoni secara tim

Teknik Pengamatan

  • Tim pengamat memberikan pengamatan berdasarkan kisi-kisi bidang festival Tradisi Daerah.
  • Tim pengamat menggunakan format pengamatan yang telah disediakan. 
  • Penentuan penghargaan berdasarkan penilaian berbasis kuantitatif dan kualitatif.
  • Apabila terdapat nilai yang sama secara kuantitatif dalam satu jenis penghargaan, maka pertimbangan penentuan penghargaan didasarkan pada catatan kualitatif tim pengamat.

Peran Guru Pembimbing


A. Persiapan :
  1. Memberi bimbingan pada siswa sebelum proses karya
  2. Mengontrol persiapan bahan dan alat
  3. Menyerahkan naskah kepada panitia sebanyak 4 eksemplar
  4. Mengatur kedisiplinan waktu berdasarkan kesepakatan dengan panitia
  5. Memberi arahan teknis pelaksanaan kepada siswa
  6. Mengevaluasi pentas peserta didik pada waktu gladi bersih

B. Pelaksanaan :
  1. Mempersiapkan peralatan yang akan digunakan
  2. Mengemas peralatan seusai digunakan
  3. Mengapresiasi penyajian daerah/peserta lain.

Ketentuan Peserta FLS2N :

  1. Wajib mentaati tata tertib
  2. Pada waktu gladi bersih/orientasi panggung wajib berpakaian sopan dan rapi.
  3. Menyajikan karya Aransemen Lagu Daerah
  4. Wajib mengapresiasi penyajian karya dari peserta daerah/peserta lain

Instruksi Lomba

  1. Tampilkan sebuah karya aransemen lagu daerah.
  2. Buatlah partitur aransemen dengan not angka, atau not balok, atau lambang not yang berlaku di wilayah budaya masing-masing. Apabila aplikasi penulisan not dengan komputer sudah tersedia, maka penulisan disarankan menggunakan komputer. Misalnya, untuk penulisan not angka menggunakan aplikasi program Kepatihan pro, penulisan not balok menggunakan aplikasi program sibelius, encore, finale, dan lain-lain.
    *admin fls2n.id kalau membuat notasi angka menggunakan "Audix", font TrueType ini mimin buat dari hasil editan dari font Kepatihan Pro.

Soal Praktik Seni Musik Tradisi Daerah

  1. Tampilkan sebuah karya aransemen lagu daerah
    (diperkenankan mengaransemen lagu daerah sendiri maupun lagu daerah lain).
  2. Buatlah partitur aransemen lagu daerah yang akan disajikan.
Kisi-kisi Seni Musik Tradisi Daerah SMK
Kisi-kisi Seni Musik Tradisi Daerah SMK
Sumber : Pedoman FLS2N 2018 SMK

FLS2N 2018 SMK - Musik Tradisi
  1. FLS2N TINGKAT NASIONAL MUSIK TRADISI DI ACEH....PENILAIANYA NGAK JELAS...PENGUMUMANYA TERTUTUP...PADAHAL ADA BEBERAPA KRITERIA PENILAIAN TPI KOK DI TUTUPUPI SMUA...DAN KENAPA NGAK DI CATUMKAN ATAU SK BGTU UNTK URUTAN 1 SAMPAI YG TERAKIR NGA DI CATUMKAN...KETIKA DIBTANXA KE PANITIA KATANXA NGAK BISA DI PUBLIKASIKAN EMANGNXA ADA APA...YANG INTINXA PARAHLAH MIRIS SEKALI KEGIATAN DI ACEH BARU2...KAYA LOMBA SOLO YG JUARA 1 NTT KOK YANG DIBACA PROP. LAIN...PARAH BANGAT...

    ReplyDelete
  2. Kenapa di SMA tidak ada lomba musik tradisi juga min?

    ReplyDelete