-->

FLS2N 2018 SMA - Film Pendek

FLS2N SMA 2018 - Film Pendek
FLS2N SMA 2018 - Film Pendek
FLS2N 2018 SMA - SENI PENCIPTAAN

Bidang Seni Film Pendek


Film pendek adalah sebuah karya audio-visual yang berdurasi pendek dan bercerita secara lugas/singkat. Film ini menampilkan satu situasi yang terjadi dalam kehidupan tokoh atau subjek tertentu yang mencerminkan tema.

Jenis Film Pendek


Film Drama (Fiksi) dikenal sebagai film yang memiliki alur cerita dan konflik, digerakkan oleh tokoh yang memiliki motif (alasan) tertentu. Tokoh ini kemudian ‘membawa’ penonton masuk ke dalam sebuah situasi atau peristiwa.
Film Dokumenter menyajikan fakta/realitas melalui berbagai cara dan tujuan; sifatnya orisinil dan otentik serta memiliki keakuratan, logis, dan didasari oleh data yang valid. Karakter yang dimunculkan mewakili orang atau subjek tertentu yang keberadaanya faktual dan otentik serta relevan dengan realitas tertentu.

Tujuan Lomba Film Pendek


Tujuan pelaksanaan Lomba Film Pendek FLS2N 2018, adalah:
  1. Menggugah masyarakat, terutama generasi muda, agar kritis terhadap pentingnya memajukan bangsa melalui media film.
  2. Menumbuhkan kesadaran siswa tentang pentingnya memajukan bangsa melalui media film.

Sasaran Lomba Film Pendek


Sasaran kegiatan Lomba Film Pendek Tingkat SMA pada FLS2N Tahun 2018 adalah 68 (enam puluh delapan) orang siswa SMA negeri/swasta di seluruh Indonesia dengan perincian 2 (dua) orang peserta untuk setiap provinsi.

Tema Lomba Film Pendek


Tema lomba film pendek FLS2N 2018 :

KETELADANAN BERKARAKTER

Kriteria Peserta dan Kriteria Karya

Kriteria Peserta


Kriteria Umum
  • Peserta adalah Kelompok Siswa SMA yang berjumlah 2 (dua) orang dan berasal dari SMA negeri/swasta yang sama.
  • Masing-masing anggota kelompok peserta adalah siswa kelas X dan/atau Kelas XI SMA negeri/swasta yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala SMA masing-masing kelompok peserta.
  • Semua peserta memiliki kemampuan membuat film.
  • Tidak terdapat anggota kelompok peserta yang pernah mengikuti FLS2N bidang Lomba Film Pendek.

Kriteria Khusus Peserta Tingkat Nasional

Para peserta merupakan pemenang terbaik I dari hasil seleksi Lomba Film Pendek FLS2N Tingkat Provinsi Tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Dinas Pendidikan Provinsi


Kriteria Karya


1. Karya yang disertakan belum pernah disertakan dalam kompetisi/ lomba film pendek.
2. Kriteria Isi
Film mengandung saran, imbauan, seruan, dan solusi sesuai dengan tema lomba, baik secara tersurat dan/atau tersirat. Isi yang mencerminkan tema lomba yang dituangkan dalam film pendek. Menyajikan suatu obyek, baik berupa tokoh dan/atau kondisi/suasana tertentu, yang mencerminkan nilai-nilai luhur yang terjadi sehari-hari di lingkungan sekolah, antara lain:
  1. Tentang tokoh inspiratif di sekolah yang memiliki dedikasi dan memberi pengaruh langsung maupun tidak langsung dalam membangun kebersamaan dalam keragaman, ataupun memberi pengaruh dalam menciptakan hal-hal positif lainnya di lingkungan sekolah.
  2. Tentang sikap saling menghargai,
  3. Tentang toleransi terhadap perbedaan,
  4. Tentang kejujuran,
  5. Tentang kedisiplinan,
  6. Tentang semangat kerja-keras,
  7. Tentang Kultur Sekolah yang positif, berupa pembiasaan/pembudayaan nilai-nilai positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.

Film Harus Menarik, Komunikatif, dan Inspiratif

  • Menarik: menggambarkan aspek yang sesuai tema secara lugas atau suasana tertentu di sekolah yang menjadi latar film. Bila dalam bentuk drama/cerita, terdapat penyajian konflik yang memerlukan solusi penyelesaian. Sementara bila dalam bentuk dokumenter, menyajikan suatu persoalan/ permasalahan yang memerlukan solusi penyelesaian pula.
  • Komunikatif: menggunakan unsur gambar (visual) dalam menuturkan cerita atau menyampaikan pesan. Unsur suara (dialog, musik, sound effect) yang digunakan sebagai penunjang dalam memperkuat penyampaian pesan dalam karya film.
  • Inspiratif: dapat membangkitkan kesadaran masyarakat umum, khususnya para pemuda dan pelajar, bahwa pendidikan memiliki peran dalam penciptaan karakter bangsa.

Merupakan ekspresi yang bersifat bebas tetapi tetap menjaga nilai-nilai kesopanan: tidak menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), serta tidak mengandung unsur pornografi.

Menekankan ide atau gagasan dengan tetap mempertimbangkan unsur keindahan dari sudut teknis, baik kamera, artistik, pengadeganan, musik, dan editing.

Kerangka Isi Karya Film (Kerangka Program)
(1) Starting: Logo Provinsi
(2) Opening: Main Title
(3) Content (Isi Film)
(4) Ending: Fade Out
(5) Closing:
  •  Credit Title (Nama Pemain dan Tim Produksi)
  •  Ucapan Terimakasih/Dedikasi
  •  Imposing Copyright FLS2N 2018 – Direktorat Pembinaan SMA
  •  Blank

3. Kriteria Teknis

a. Kriteria Teknis Umum
  1. Menggunakan kamera digital (DSLR, Handy-Cam, GoPro, dsb.) atau gadget jenis lainnya yang menggunakan format HD (High Definition), Durasi Film: Maksimal 5 (lima) menit.
  2. Tidak menggunakan footage dan stockshot gambar yang dibuat oleh orang di luar anggota tim.
  3. Tidak menggunakan musik/lagu, tanpa izin pemilik hak cipta.

b. Kriteria Teknis Karya Peserta Seleksi Tingkat Provinsi

Film dibuat dengan memanfaatkan teknologi digital dengan alternatif:

(1) Video Format: MP4
(2) Video Codec; H.264
  •  Progresive Scan (No Interlacing)
  •  High Profile
  •  2 Consecutive B Frames
  •  Closed GOP
  •  CABAC
  •  Variable Bitrate
  •  Chroma subsampling; 4:2:0
  •  Video size (boleh pilih);
- 720p; 1280X720 (HD)
- 480p; 854X480 (SD)
- 360p; 640X360 (SD)
  •  Frame rate; 25 fps
  •  Bitrate;
- Video bitrate: 480p 2.5 Mbps atau 360p 1 Mbps
- Audio bitrate: Stereo 384 Kbps

(3) Audio Codec; AAC-LC
  •  Chanels: Stereo
  •  Sample rate 96 khz atau 48 khz

Keterangan;
Setting di atas adalah general setting, karena setting masing-masing software editing bisa jadi berbeda-beda. Oleh karena itu hal-hal yang tidak tercantum di atas tidak perlu diubah-ubah.

c. Kriteria Teknis Karya Peserta Seleksi Tingkat Nasional

Film dibuat dengan memanfaatkan teknologi digital dengan ketentuan hasil akhir berbentuk data dengan alternatif format: Mpeg 4 (Mp 4), Image size: 1920x1080 HD, 1280x720 HD, 25 Fps, Audio: Rate 48000 khz size 16 bit, dengan Aspec Ratio: 16:9.

Kriteria Administratif (Lihat Lampiran 2.a.)

Baik di Lomba Film Pendek FLS2N 2018 tingkat Provinsi maupun di tingkat Nasional, memiliki kriteria administratif, sebagai berikut:
  • Ide Pokok dirumuskan dalam satu kalimat yang berisi gagasan dasar. Gagasan dasar ini merupakan pesan yang ingin disampaikan kepada penonton.
  • Sinopsis sebanyak 1 (satu) paragraf.
  • Skenario yang harus selesai dalam waktu yang telah ditetapkan.

Mekanisme Pelaksanaan Lomba


Seleksi Tingkat Daerah (Kabupaten/Kota dan Provinsi)

Seleksi Lomba Film Pendek FLS2N Tahun 2018 di tingkat daerah dilaksanakan dengan sistem daring (on-line), dengan mekanisme sebagai berikut:

1) Tahap Pendaftaran Karya Film Peserta
  • Pada Minggu I bulan April 2018, Dinas Pendidikan Kab./Kota menginformasikan sekaligus menghimbau kepada seluruh SMA yang berada di wilayahnya untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Lomba Film Pendek FLS2N Tahun 2018 yang dilaksanakan dengan sistem on-line. Pemberitahuan tersebut juga mencakup: tema FLS2N 2018, mekanisme pelaksanaan lomba, kriteria peserta, kriteria karya, dan persyaratan administratif
    Lomba Film Pendek FLS2N Tahun 2018.
  • Sekolah dapat mendaftarkan lebih dari satu karya film pendek yang dikerjakan oleh kelompok dan siswa yang berbeda.
  • Kelompok siswa calon peserta seleksi lomba film pendek yang memenuhi kriteria peserta mendaftarkan karya film pendek mereka secara on-line melalui Youtube dan melakukan pendaftaran serta mencantumkan link/ tautan film yang tertera pada form pendaftaran yang sudah di unggah pada Youtube ke laman; http://psma.kemdikbud.go.id. Kelompok siswa yang mendaftarkan karya mereka, menyampaikan pula data persyaratan administratif berupa: biodata masing-masing anggota kelompok (2 orang), passfoto berwarna ukuran 3X4, kartu pelajar, biodata pembimbing, surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa semua anggota kelompok memenuhi kriteria yang ditetapkan.
  • Batas akhir masa pendaftaran karya: 2 Mei 2018.

2) Seleksi Tingkat Provinsi
a)
Pada Minggu IV bulan April 2018, Dinas Pendidikan Provinsi membetuk Panitia FLS2N 2018 Tingkat Provinsi dan menetapkan dewan juri untuk masing-masing bidang yang dilombakan dalam FLS2N 2018, yang ditetapkan melalui sebuah Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
b)
Dewan juri FLS2N 2018 bidang Lomba Film Pendek terdiri atas 2 (dua) orang dengan kriteria sebagai berikut:
  1. Praktisi dan/atau akademisi perfilman.
  2. Memiliki kompetensi teknis dalam bidang perfilman
  3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai juri lomba film tingkat kab./kota, provinsi, maupun nasional.
  4. Tidak menjadi pembimbing peserta Lomba Film Pendek FLS2N tahun 2018 yang berasal dari SMA Kab./Kota manapun.
  5. Bersedia bertanggungjawab atas keputusannya sebagai anggota dewan juri, mampu bersikap adil, dan tidak berpihak.
  6. Mampu memanfaatkan media situs internet sebagai media komunikasi.
  7. Mampu memberikan tanggapan terhadap karya film yang tidak terpilih maupun terpilih dalam seleksi pada mekanisme on-line
c)
Seluruh anggota Dewan Juri Lomba Film Pendek FLS2N tahun 2018 tingkat Provinsi melakukan registrasi online pada laman web http://psma.kemdikbud.go.id oleh Direktorat Pembinaan SMA, dengan mengisi form secara lengkap, meliputi: biodata, pakta integritas juri, SK sebagai anggota dewan juri. Selnjutnya melakukan konfirmasi telah mengisi data tersebut di atas ke Panitia FLS2N 2018 Direktorat Pembinaan SMA, untuk selanjutnya mendapatkan password login pada website FLS2N Direktorat Pembinaan SMA.
d)
Dewan Juri Lomba Film Pendek FLS2N tahun 2018 tingkat Provinsi melakukan proses penilaian karya film pendek dari peserta provinsi bersangkutan yang telah di-upload pada website Lomba Film Pendek FLS2N 2018 Direktorat Pembinaan SMA.
e)
Dewan Juri Dewan Juri Film Pendek FLS2N 2018 tingkat Provinsi melakukan Penilaian Karya dengan menggunakan kriteria dan format penilaian seperti yang terdapat pada Lampiran 2.b.:
f)
Batas akhir penilaian karya film pendek oleh Dewan Juri Film Pendek FLS2N 2018 Tingkat Provinsi: 20 Juli 2018.
g)
Dengan menggunakan passwor/login ID yang telah diberikan sebelumnya, Ketua/Koordinator Dewan Juri Film Pendek FLS2N 2018 Tingkat Provinsi meng-upload hasil pelaksanaan Seleksi Lomba Film Pendek FLS2N 2018 Tingkat Provinsi ke website FLS2N Direktorat Pembinaan SMA, dengan melampirkan: (1) Berita Acara Hasil Penilaian Dewan Juri. Contoh Format terdapat pada Lampiran 2.c., (2) Rekapitulasi Nilai Seluruh Peserta Lomba Film Pendek FLS2N 2018 Tingkat Provinsi. Contoh Format terdapat pada Lampiran 2.d.
h)
Batas akhir upload hasil pelaksanaan lomba film pendek oleh Ketua/Koordinator Dewan Juri Film Pendek FLS2N 2018 Tingkat Provinsi: 25 Juli 2018.

Pelaksanaan Lomba Tingkat Nasional

Pelaksanaan Lomba Film Pendek FLS2N Tahun 2018 dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut.

1) Tahap Presentasi Film Pendek
  • Finalis harus hadir pada waktu presentasi.
  • Finalis mempersiapkan bahan presentasi dalam bentuk paparan elektronik dengan format Ppt (Power Point Presentation) yang wajib dikumpulkan kepada Panitia pada saat registrasi awal. File Ppt yang sudah diserahkan kepada Panitia tidak diperkenankan untuk direvisi lagi.
  • Setiap Finalis Film Pendek menayangkan karya filmnya dalam durasi 5 menit di hadapan Tim Juri.
  • Finalis memaparkan hasil karya film pendeknya selama 10 menit dan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab selama 10 menit.
  • Tim Juri melakukan interview kepada para finalis film pendek dengan durasi waktu selama 10 menit.
  • Setiap Finalis Film Pendek menunjukkan dokumen / logbook pembuatan film pendek.

Kriteria Penilaian

a. Penilaian Substansi Film Pendek
  • Penilaian karya Film dilakukan dengan melihat aspek orisinalitas, kekuatan dan kesesuaian tema dengan pesan yang disampaikan lewat hasil film.
  • Penilaian Karya Film meliputi aspek Keindahan (estetika) melalui penyajian berupa: penyutradaraan,
    sinematografi, penyuntingan, dan sebagainya.
  • Film yang diciptakan mampu membangkitkan rasa kebangsaan atau nasionalisme masyarakat.
  • Film yang diciptakan mampu membangun kesadaran tentang nilai-nilai kebersamaan, kemanusiaan, dan budi pekerti yang luhur.

b. Penilaian Presentasi Poster dan Teaser Film Pendek.
  • Penilaian penyajian teaser film yang informatif dan komunikatif
  • Penilaian substansi poster

2) Tahap Workshop Film Pendek
Semua Finalis Film Pendek mendapatkan workshop Seni Film dari para tim juri.

3) Tahap Pameran Film Pendek
Setiap Finalis Film Pendek memamerkan Poster Film Pendek dan teaser Film pada acara Pameran FLS2N SMA.

4) Apresiasi / Penghargaan Pemenang
Tahap pemberian apresiasi dan penghargaan pemenang bagi finalis FLS2N bidang seni Film Pendek:

Terbaik 1
Medali Emas, uang Rp. 7.000.000,- dan Sertifikat
Medali yang diberikan kepada peserta/kelompok yang berhasil meraih nilai tertinggi kelompok pertama dalam
bidang seni film pendek dari penilaian tim juri.

Terbaik 2
Medali Perak, uang Rp. 6.000.000,- dan Sertifikat
Medali yang diberikan kepada peserta/kelompok yang berhasil meraih nilai tertinggi kelompok kedua dalam
bidang seni film pendek dari penilaian tim juri.

Terbaik 3
Medali Perunggu, uang Rp. 5.000.000,- dan Sertifikat
Medali yang diberikan kepadapeserta/ kelompok yang berhasil meraih nilai tertinggi kelompok ketiga dalam
bidang seni film pendek dari penilaian tim juri.

Terbaik 4
Penghargaan Khusus, uang Rp. 3.500.000,- dan Sertifikat
Penghargaan yang diberikan kepada peserta/kelompok yang memiliki keunikan pada topik filmnya.


Sanksi

Apabila diketahui telah terjadi pelanggaran, baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional, terhadap mekanisme pelaksanaan lomba, baik dalam tahap pra-produksi, tahap produksi, maupun pasca-produksi, maka dewan juri dan penyelenggara akan menganulir dan/atau mendiskualifikasi keikutsertaan kelompok peserta yang bersangkutan dalam FlS2N 2018, dan selanjutnya penghargaan yang telah diberikan akan dibatalkan.

Sumber : Panduan FLS2N SMA 2018

FLS2N 2018 SMA - Film Pendek
  1. Kak,mau tanya untuk 2orang/tim itu sudah termasuk pemainnya?

    ReplyDelete
  2. 2 orang itu yang membuat fimnya. kalau pemainnya tergantung dari film itu sendiri. karena tokohnya bisa aja tokoh inpiratif di sekolah atau siapa aja.

    ReplyDelete
  3. ini khusus SMA? SMK bisa ikut gak?

    ReplyDelete
  4. Mohon maaf Pak Sukma saya baru membalas komentar Anda.
    Untuk Film Pendek ini khusus jenjang SMA. Namun saya pikir di jenjang SMK juga ada Produksi dan Multimedia, karena jenjang SMK yang dilombakan adalah sbb:
    -Menyanyi Solo, 1 orang
    -Tari Tradisional, 5 orang
    -Musik Tradisional, 5 orang
    -Solo Gitar Klasik, 1 orang
    -Teater, 3 orang
    -Produksi dan Multimedia (film pendek), 2 orang

    ReplyDelete
  5. izin bertanya.

    sampai saat ini panduan FLS2N untuk SMK belum ada ya ?

    ReplyDelete
  6. Terima kasih Andri Rivai.
    Sampai saat ini admin sendiri masih belum mendapatkan Panduan FLS2N 2018 jenjang SMK. Admin sendiri sudah berusaha menanyakan pada teman-teman Guru Seni Budaya di SMK hasilnya sama, juga pada menunggu.
    Mudah-mudahan ada teman-teman di sini yang sudah mempunyai dan bersedia berbagi.
    Mudah-mudahan secepatnya panduan fls2n smk sudah ada.

    ReplyDelete
  7. min, apakah pemain/pemeran film harus berasal dari sekolah kita/ atau pemeran bisa diambil dari luar sekolah/non pelajar?

    ReplyDelete
  8. Kalau sesuai dengan pedoman mah pemeran utamanya harus dari dalam lingkungan sekolah, ga harus pelajar yang penting warga sekolah.

    ReplyDelete
  9. Panduan FLS2N SMK sudah terbit pertanggal 12 Maret 2018
    https://fls2n.id/fls2n-2018/pedoman-fls2n-smk-2018/

    ReplyDelete
  10. Tema yg benar yg apa min? "Memajukan Pendidikan Mewujudkan Kebudayaan" atau "KETELADANAN BERKARAKTER" ??

    ReplyDelete
  11. Permisi, saya mau bertanya, itu 2 orang sebagai perwakilan atau apa ya? Seperti yang kita tahu Film Pendek Drama (Fiksi) tidak mungkin hanya diolah 2 orang saja, pasti ada pemeran & penata yang lain-lain. Bila hanya mencakup 2 orang, pasti itu hanya mencakup Sutradara & Pengatur Kamera (Atau penulis naskah), lalu sang aktor tidak dihitung begitu? Atau bagaimana? Mohon dijawab, Terima Kasih.

    ReplyDelete
  12. Kalau yang saya pahami dari buku panduan, seperti yang sdr Arya Dipa jelaskan bahwa benar 2 orang itu hanya sebagai "pembuat" bisa mencakup Sutradara & Pengatur Kamera (Atau penulis naskah) saja. dan di buku panduan juga dijelaskan bahwa tokoh bisa dari siapa saja contohnya seperti tokoh inspiratif di sekolah.
    referensi silahkan di buku panduan pada poin Kriteria Karya
    Terima kasih

    ReplyDelete
  13. bagaimana cara pendaftarannya dan kapan terakhir di kirimnya?
    apakah ada nomer yang bisa dihubungi?

    ReplyDelete
  14. Min mau nanya, kalo buat daerah bekasi bisa hubungin kontak mana ya?

    ReplyDelete
  15. Kak kalau kita buat filmnya tanpa narasi/tanpa dialog boleh gak kak??? misalnya = (https://www.youtube.com/watch?v=sMoLn50uGYs), (https://www.youtube.com/watch?v=YA22ML4AQ7Y),(https://www.youtube.com/watch?v=mWZ6b_I-Djg),

    ReplyDelete
  16. min ini kalau mengedit videonya bisa menggunakan color grading nggak?

    ReplyDelete
  17. Pendaftarannya dimana yah kak

    ReplyDelete
  18. cara daftarnya gimana ya??

    ReplyDelete
  19. Silahkan hubungi Guru Seni Budaya, Forum Guru MGMP Seni Budaya, atau Wakasek Kesiswaan atau Dinas Pendidikan setempat.

    ReplyDelete
  20. silahkan hubungi guru seni budaya atau wakasek kesiswaan di sekolah
    terima kasih

    ReplyDelete
  21. kalau menurut saya bisa saja selama tidak melanggar yang ditentukan di buku panduan.
    namun, untuk lebih jelasnya silahkan koordinasikan kembali dengan pembina dan panitia FLS2N setempat.
    Terima kasih.

    ReplyDelete
  22. Kalau menurut saya pribadi boleh saja (tapi ga tau kalau menurut panitia atau juri). namun sebaiknya pertimbangkan Kriteria Penilaian pada buku panduan halaman 100.

    ReplyDelete
  23. Mohon maaf admin sendiri tidak punya kontak panitia di Bekasi.
    Namun biasanya panitianya dilaksanakan oleh MGMP Seni Budaya.
    Silahkan konfirmasi dengan Guru Seni Budaya, atau Wakasek Kesiswaan, atau forum Guru Seni Budaya dan Dinas Pendidikan setempat.

    ReplyDelete
  24. Kak, kalo penulis naskah harus dari 2 orang itu atau boleh orang lain?

    ReplyDelete
  25. Kalau menurut pemahaman Saya harus dari 2 orang peserta.

    ReplyDelete
  26. Min apakah video boleh lebih dari 5 menit??

    ReplyDelete
  27. Fls2n di daerah kab/kota seharusnya ditayangkan semua karyanya dihadapan para penonton agar tidak ada kecurangan saat proses penjurian. Bukan hanya di youtube saja.

    ReplyDelete
  28. Kok peraturan disini sama di psma.kemdikbud.go.id beda sih? Disitu katanya per tim minimal 3 org, trus terakhir pengumpulan 30 juni, yang mana yang bener?

    ReplyDelete
  29. Min, saya kirim video nya lewat youtube ya. Ngga ngerti harus kirim lewat mana lagi. Ino 5 mnit sblum tgl 21 juli 2018.

    ReplyDelete
  30. Judul video nya di youtube "cemara" dari sman 11 kota jambi. Saya tag kok link blog nya di sana

    ReplyDelete
  31. Judul video nya di youtube "cemara" dari sman 11 kota jambi. Saya tag kok link blog nya di sana

    ReplyDelete
  32. https://youtu.be/D3TjTrWONCE

    ReplyDelete
  33. YTH PANITIA FLS2N DKI JKT, saya mau tanya kemarin anak saya dari SMAN 110 jakarta utara mendapatkan juara 2 kategori film pendek, tp kenapa hanya mendapatkan piala ya? apakah tidak ada sertifikat atau hadiah lainnya? terutama sertifikat sangat di perlukan untuk bukti prestasi yang dapat digunakan untuk referensi mencari tempat kuliah atau pekerjaan, mohon di jawab bapk ibu panitia, saya orang tua peserta lomba (Susanti Yurdahayu)

    ReplyDelete