-->

FLS2N 2019 SMA

 Informasi FLS2N SMA 2019
Informasi FLS2N SMA 2019

KLASIFIKASI SENI YANG DILOMBAKAN


1) Pertunjukan

Seni pertunjukan adalah seni yang melibatkan aksi individu atau kelompok di tempat dan waktu tertentu. Seni pertunjukan melibatkan empat unsur, yaitu waktu, ruang, seniman, dan penonton. Dalam FLS2N di tingkat SMA, materi seni pertunjukan dapat dipersiapkan di provinsi masing-masing.

Bidang yang dilombakan adalah baca puisi, gitar solo, monolog, tari kreasi, dan vokal solo.

2) Penciptaan

Penciptaan karya seni berupa ekspresi yang berunsur keindahan yang diungkapkan melalui media yang bersifat nyata dan dapat dinikmati oleh indra. Pada FLS2N di tingkat SMA, pengetahuan, wawasan, bahan, dan peralatan peserta dipersiapkan di masing-masing provinsi sesuai dengan tema yang tertera pada buku pedoman. Soal akan diberikan pada saat lomba.

Bidang yang dilombakan adalah cipta puisi, desain poster, film pendek, dan kriya.

Prestasi akademik dan nonakademik yang diraih melalui pendidikan yang bermutu memerlukan Pedoman Tahun 2019 5 Festival & Lomba Seni Siswa Nasional pengembangan kecerdasan secara komprehensif dan bermakna. Aspek-aspeknya meliputi: (1) olah hati (cerdas spiritual) untuk memperteguh keimanan dan ketakwaan, meningkatkan akhlak mulia, budi pekerti atau moral, membentuk kepribadian yang unggul, membangun kepemimpinan dan kewirausahaan (entrepreneurship), (2) olah pikir (cerdas intelektual) untuk membangun kompetensi dan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi, (3) olah rasa (cerdas emosional dan sosial) untuk meningkatkan sensitivitas, daya apresiasi, daya kreasi, serta daya ekspresi seni dan budaya, dan (4) olahraga.

VISI MISI DAN TEMA FLS2N TINGKAT SMA

Visi FLS2N adalah terwujudnya siswa SMA yang kreatif, cerdas, dan berkarakter melalui penghayatan dan penguasaan seni budaya bangsa sehingga memiliki eksistensi di tingkat dunia.
Misi FLS2N adalah

  1. meningkatkan kualitas siswa SMA yang mampu mengembangkan potensi dan karakter melalui penghayatan dan penguasaan seni budaya;
  2. memberikan kesempatan yang sama bagi siswa SMA untuk meningkatkan pemahaman dan keahlian berkesenian melalui kompetisi seni pertunjukan dan seni penciptaan yang berakar pada kearifan lokal dalam konteks kompetisi global; dan
  3. memberikan pengalaman bagi siswa SMA untuk memahami makna keberagaman dan perbedaan, khususnya dalam hal seni budaya sebagai kekayaan dan kekuatan bangsa.
Untuk mewujudkan visi misi tersebut, tema FLS2N tingkat SMA tahun 2019 adalah
BERSAMA DALAM SENI

TUJUAN FLS2N SMA

Tujuan kegiatan FLS2N 2019 SMA adalah:

  1. memberikan pengalaman berkompetisi dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam keberagaman untuk memberi inspirasi keteladanan dalam mencapai prestasi tertinggi di bidangnya;
  2. membina dan meningkatkan kreativitas dan apresiasi siswa terhadap bidang seni yang berakar pada budaya bangsa;
  3. mempererat persahabatan, persatuan, dan kesatuan bangsa sesama siswa Indonesia yang berasal dari berbagai daerah dengan karakter, tingkat keterampilan, dan budaya yang berbeda; dan
  4. memberi kontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung tumbuh kembangnya ekonomi kreatif.


HASIL YANG DIHARAPKAN

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah

  1. terciptanya pengalaman berkompetisi yang sehat dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam keberagaman untuk mencapai prestasi tertinggi di bidangnya;
  2. terbinanya dan meningkatnya kreativitas dan apresiasi siswa terhadap bidang seni yang berakar pada budaya;
  3. terciptanya persahabatan, persatuan, dan kesatuan bangsa sesama siswa Indonesia yang berasal dari berbagai daerah dengan karakter, tingkat keterampilan, dan budaya yang berbeda; serta
  4. adanya kontribusi terhadap pengembangan sumber daya manusia dalam rangka mendukung tumbuh kembangnya ekonomi kreatif.


MEKANISME

A. Bidang Seni yang Dilombakan dan Jumlah Peserta/Provinsi
No
Bidang Seni
Peserta Perprovinsi
Jumlah
(34 Provinsi)
Putra
Putri
PERTUNJUKAN
1
Baca Puisi
1
34
2
Gitar Solo
1
34
3
Monolog
1
34
4
Tari Kreasi
2
68
5
Vokal Solo
1
1
68
PENCIPTAAN
6
Cipta Puisi
1
34
7
Desain Poster
1
1
68
8
Film Pendek
2
68
9
Kriya
1
1
68
Jumlah Peserta
14
476
Jumlah peserta per provinsi
Jumlah peserta : 14 orang
Jumlah pendamping : 3 orang (1 orang pendamping khusus untuk monolog, 1 orang pendamping khusus untuk tari kreasi, dan 1 orang pendamping dari Dinas Pendidikan Provinsi).

Keterangan

  1. Setiap provinsi diwajibkan mengikuti 9 (sembilan) jenis lomba seni di atas dengan 14 siswa yang merupakan juara tingkat provinsi masing-masing. Untuk tahun 2019, seluruh provinsi DIWAJIBKAN berpartisipasi.
  2. Pendamping bertugas membantu peserta lomba baik dari segi administratif dan kelancaran lomba.

B. Syarat Peserta

  1. Warga Negara Indonesia yang bersekolah di Indonesia.
  2. Peserta adalah siswa SMA negeri maupun swasta kelas X atau XI pada tahun pelajaran 2019/2020. (Menurut mimin, sepertinya ini yang dimaksud adalah tahun pelajaran 2018/2019)
  3. Peserta belum pernah mengikuti kompetisi FLS2N tingkat nasional jenjang SMA di bidang yang sama.
  4. Peserta hanya boleh mengikuti satu bidang lomba.
  5. Peserta adalah juara tingkat provinsi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing dan sertifikat pemenang seleksi tingkat Provinsi yang ditunjukkan pada saat registrasi.
  6. Peserta sehat jasmani dan rohani.
  7. Peserta bebas dari narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah.
  8. Peserta bidang seni penciptaan (cipta puisi, desain poster, kriya, dan film pendek) harus menandatangani surat pernyataan keaslian karya (format terlampir) di atas materai Rp 6000. Persyaratan ini juga berlaku untuk bidang seni tari kreasi.


SISTEM SELEKSI PESERTA

Seleksi tingkat provinsi adalah cara untuk menjaring juara FLS2N di tingkat provinsi dan seleksi tingkat provinsi untuk menjadi peserta FLS2N tingkat nasional. Seleksi tingkat provinsi WAJIB dilakukan secara langsung dan/atau secara daring (online). Seleksi tiap bidang hanya bisa dilakukan melalui satu sistem saja: seleksi secara langsung atau seleksi secara daring (online). Dinas Pendidikan Provinsi WAJIB menentukan jenis seleksi masing-masing bidang (seleksi langsung/seleksi daring) dan melaporkan secara resmi melalui surat kepada Direktorat Pembinaan SMA. Contoh : Provinsi Lampung menyelenggarakan seleksi secara langsung bidang tari kreasi. Provinsi tersebut tidak menyelenggarakan secara daring (online) untuk bidang tari kreasi. Terkait dengan itu, laman pendaftaran lomba secara daring (online) untuk bidang tersebut (tari kreasi) otomatis terkunci. Sebaliknya, bila provinsi Lampung memutuskan untuk menyelenggarakan seleksi bidang tari kreasi secara daring (online), penyelenggaraan seleksi secara langsung untuk bidang tersebut tidak perlu dilakukan. Bagi Provinsi yang melaksanakan seleksi secara daring (online), juri di tingkat Provinsi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi akan diberikan kode akses oleh Direktorat PSMA. Kode tersebut digunakan untuk mengakses laman seleksi daring (online) FLS2N dan menilai masing-masing bidang seni yang sudah didaftarkan secara daring (online). Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai sistem seleksi peserta yang terdiri dari:

1. Seleksi secara langsung

Seleksi secara langsung adalah penyelenggaraan kegiatan penjurian oleh tim juri provinsi untuk tingkat provinsi dengan cara menghadirkan langsung para peserta juara masing-masing bidang lomba tingkat kabupaten/kota.
Tim juri terdiri dari atas 1 orang juri ketua dan 2 orang juri anggota yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Dinas Pendidikan Provinsi melaporkan hasil seleksi langsung melalui Surat Keputusan kepada Direktorat PSMA sesuai jadwal yang ditetapkan (lihat halaman 14).

2. Seleksi secara daring (online)

Berdasarkan hasil evaluasi, tidak semua provinsi dapat melaksanakan seleksi secara langsung, baik untuk seluruh maupun sebagian bidang lomba, karena terkendala oleh kondisi geografis, pendanaan, dan keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, guna membuka kesempatan yang sama bagi siswa SMA di seluruh Indonesia, dibuka seleksi secara daring (online) dengan penjelasan sebagai berikut.

  1. Seleksi secara daring (online) dimaksudkan sebagai alternatif jika seleksi secara langsung tidak mungkin dilaksanakan.
  2. Seleksi dilakukan melalui laman Direktorat Pembinaan SMA, yakni http://olimpiade.psma.kemdikbud.go.id/olimpiade/fls2n dengan cara siswa mendaftar dan mengunggah (upload) karya serta melampirkan surat rekomendasi dari Kepala Sekolah ke laman tersebut, dengan ketentuan tiap sekolah mengirimkan perwakilan sesuai dengan ketentuan per bidang lomba (lihat poin Bab II A halaman 9)
  3. Teknis pendaftaran peserta secara daring (online) dapat dilihat pada laman http://olimpiade.psma.kemdikbud.go.id/olimpiade/fls2n.
  4. Penjurian dilakukan oleh minimum 3 orang juri Provinsi untuk masing-masing bidang seni dan ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui Surat Keputusan. Jika jumlah karya yang dinilai lebih dari 50, jumlah juri dapat ditambah dengan catatan jumlahnya harus ganjil (5, 7, 9, dan seterusnya).
  5. Format karya disesuaikan dengan ketentuan bidang seni masing-masing.
  6. Pengunggahan karya untuk seleksi tingkat provinsi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan (lihat halaman 16).
  7. Karya yang sudah terkirim/terunggah akan diseleksi oleh tim juri provinsi yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.
  8. Penilaian karya di tingkat provinsi dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
  9. Dinas Pendidikan Provinsi melaporkan hasil seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan kepada Direktorat Pembinaan SMA.
  10. Hasil seleksi FLS2N tingkat provinsi menjadi tanggung jawab penuh Dinas Pendidikan Provinsi.

Mekanisme FLS2N SMA
Mekanisme FLS2N SMA

SYARAT JURI TINGKAT PROVINSI


  1. Akademisi (nonguru) dan praktisi profesional di provinsi masing-masing.
  2. Jika di provinsi tersebut tidak ada juri yang memenuhi syarat, juri bisa berasal dari provinsi lain.
  3. Kompeten di bidang masing-masing.
  4. Berpengalaman menjadi juri tingkat provinsi sesuai dengan bidangnya.
  5. Bersikap adil dan tidak berpihak.
  6. Bertanggung jawab terhadap keputusannya.
  7. Bukan pembimbing dan atau juri di tingkat kabupaten/kota.
  8. Mampu mengakses internet bagi juri bidang lomba yang melakukan seleksi secara daring (online).
  9. Bersedia menandatangani pakta integritas sebagai juri FLS2N (format terlampir).
  10. Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.


SYARAT JURI TINGKAT NASIONAL


  1. Akademisi (nonguru) dan/atau praktisi profesional.
  2. Kompeten di bidang masing-masing.
  3. Berpengalaman menjadi juri tingkat nasional sesuai dengan bidangnya.
  4. Bersikap adil dan tidak berpihak.
  5. Bertanggung jawab terhadap keputusannya.
  6. Bukan pembimbing dan atau juri di tingkat provinsi atau tingkat kabupaten/kota.
  7. Bersedia menandatangani pakta integritas sebagai juri FLS2N.
  8. Ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA melalui Surat Keputusan (SK) Direktur Pembinaan SMA.


JADWAL PELAKSANAAN FLS2N

Jadwal pelaksanaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2019 sebagai berikut.
No
Kegiatan
Waktu Pelaksanaan
Keterangan
1
Sosialisasi Pedoman ke Provinsi
Februari – April

2
Tingkat Sekolah
April
Ditentukan oleh sekolah
3
Tingkat Kabupaten/Kota
Mei
Ibu Kota Kabupaten/Kota
4
Tingkat Provinsi

Dinas Pendidikan Provinsi melaporkan jenis seleksi yang dipilih untuk masing-masing bidang seni melalui Surat resmi kepada Direktorat PSMA
a. Seleksi langsung (offline)
Minggu ke-I s.d. IV, bulan Juli
Ditentukan oleh Provinsi
b. Seleksi daring (online):


• Unggah (upload) karya masing-masing bidang seni
Minggu ke- III bulan Mei s.d. Minggu ke- IV bulan Juni
Melalui laman: http://olimpiade.psma.kemdikbud.go.id/olimpiade/fls2n
• Penilaian oleh Juri Provinsi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan
Provinsi
Minggu ke-I s.d. IV, bulan Juli
Kode akses diberikan untuk bidang yang melakukan seleksi daring (online)
5
Pelaporan hasil seleksi (langsung maupun daring) di tingkat Provinsi kepada Direktorat PSMA
Minggu ke-I s.d. II, bulan Agustus
Melalui surat resmi kepada Direktorat PSMA
6
Pelaksanaan di tingkat Nasional
15 – 21 September 2019
Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung

PEMBIAYAAN


  1. Penyelenggaraan seleksi Festival dan Lomba Seni Siswa di tingkat sekolah dibiayai melalui dana APBS atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.
  2. Penyelenggaraan seleksi Festival dan Lomba Seni Siswa di tingkat kabupaten/kota bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.
  3. Penyelenggaraan seleksi Festival dan Lomba Seni Siswa di tingkat provinsi dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.
  4. Penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa di tingkat nasional tahun 2019 dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.


PENILAIAN

Dalam seni pertunjukan, penilaian ditentukan oleh kualitas penampilan. Dalam seni penciptaan, penilaian ditentukan oleh kualitas karya yang direpresentasikan melalui rentang nilai dan kualitas sebagai berikut.
90—100 (Sangat baik)
80—89 (Baik)
70—79 (Cukup)
60—69 (Kurang)


PEMENANG DAN PENGHARGAAN

1. Pemenang

No
Bidang Seni
Juara
Keterangan
I
II
III
PERTUNJUKAN
1
Baca Puisi
1
1
1
Putra/Putri
2
Gitar Solo
1
1
1
Putra/Putri
3
Monolog
1
1
1
Putra/Putri
4
Tari Kreasi
2
2
2
Kelompok
5
Vokal Solo
2
2
2
Putra dan Putri
PENCIPTAAN
6
Cipta Puisi
1
1
1
Putra/Putri
7
Desain Poster
2
2
2
Putra dan Putri
8
Film Pendek
2
2
2
Kelompok
9
Kriya
2
2
2
Putra dan Putri
Jumlah
14
14
14
42

2. Penghargaan

  1. Juara I mendapat penghargaan berupa medali emas, piagam penghargaan, dan tabungan sebesar Rp7.000.000,00 setiap orang.
  2. Juara II mendapat penghargaan berupa medali perak, piagam penghargaan, dan tabungan sebesar Rp6.000.000,00 setiap orang.
  3. Juara III mendapat penghargaan berupa medali perunggu, piagam penghargaan, dan tabungan sebesar Rp5.000.000,00 setiap orang.
  4. Sepuluh peserta terbaik mendapat piagam penghargaan sebagai finalis.

KETENTUAN HASIL KARYA


  1. Hak cipta karya seni menjadi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhak menggunakan dan memperbanyak semua karya seni peserta lomba untuk kepentingan pendidikan.
  3. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.



Silahkan download Panduannya di bawah ini


Sumber: pedoman FLS2N 2019 SMA

FLS2N 2019 SMA
  1. 1st comment, kira2 mekanisme untuk perlombaan di tingkat kabupaten/kota bagaimana?? Apa bisa djelaskan, saya perwakilan dr rayoon pasuruan jawa timur, kebetulan bingung untuk menghubungi dinas seperti apa??

    ReplyDelete
  2. Yg bener yg mana? Kelas X, XI pada tahun 2019-2020 atau 2018-2019? Tolong dong min. Udah latihan jauh jauh hari ni

    ReplyDelete
  3. fls2n sma tingkat kotamadya tgl brp ya?

    ReplyDelete
  4. Goodjob, Indonesia Bangga pada kalian para penerus bangsa yang Creative & Berbakat..

    ReplyDelete