-->

FLS2N 2018 SMK - Film Pendek

FLS2N SMK 2018
Pedoman FLS2N SMK 2018 - Film Pendek

Cabang Lomba FLS2N tahun 2018 Jenjang SMK

Film Pendek


Pada awal pengumuman informasi awal FLS2N, disebutkan bahwa salah satu bidang lomba FLS2N SMK adalah Produksi dan Multimedia. Banyak yang menanyakan pada admin fls2n.id. Dan ternyata benar dugaan mimin bahwa Produksi dan Multimedia adalah Film Pendek.

Jenis Film Pendek

  1. Fiksi : isi cerita berdasarkan kreativitas imajinatif (fiktif)
  2. Dokumenter : isi cerita merupakan representasi dari kehidupan nyata berdasarkan fakta atau realita dari peristiwa.

Tema Film


Tema mengandung warna budaya Indonesia atau kearifan lokal yang merepresentasikan tentang
Memajukan Pendidikan Mewujudkan Kebudayaan

Ketentuan Karya Film Pendek


  1. Karya film yang diikutsertakan merupakan murni karya peserta, dan bisa dipertanggungjawabkan.
  2. Film yang diikutsertakan tahun produksi antara Februari 2018 s/d Juli 2018. Sesuai dengan tema yang telah ditentukan.
  3. Melampirkan dokumentasi foto dan video saat pra, proses, dan pasca produksi.
  4. Isi cerita tidak mengandung SARA dan Pornografi .
  5. Apabila menggunakan bahasa daerah harus diberikan subtitle bahasa Indonesia.
  6. Batas waktu penerimaan karya fi lm, tanggal 20 Juli 2018, pukul 23:59 WIB yang diupload melalui web http://psmk.kemdikbud.go.id/pendaftaran-lomba-fls2n
  7. Film juga bisa dikirim mengunakan usb flashdisk ke alamat:
    Panitia FLS2N Jenjang SMK Tahun 2018
    Subdit Peserta Didik
    Direktorat Pembinaan SMK
    Lantai 12 Gedung E, Kompleks Kemdikbud
    Jl. Jenderal Sudirman-Senayan
    Jakarta 10270
  8. Bagi provinsi yang pengirimannya melewati batas waktu yang ditentukan, maka karya
    tersebut dianggap gugur.

Ketentuan teknis


  1. Durasi fi lm minimal 7 menit, maksimal 10 menit.
  2. Aspec Ratio 16:9
  3. Materi hasil akhir film MPEG 4 dan MOV (Apple process HQ)
  4. Format HD 1920 x 1080
  5. Tidak menggunakan footage atau stock shot yang dibuat orang lain.
  6. Menggunakan ilustrasi musik garapan sendiri, apabila menggunakan musik orang lain harus seizin penciptanya dan dibuktikan secara tertulis.

Konsep Penilaian


Konsep penilaian berdasarkan total skor nilai tertinggi dari setiap film, setiap keputusan juri tidak bisa diganggu gugat dan bersifat absolut.
  1. Aspek Ide / Gagasan:
    Korelasi gagasan kreatif yang terkait dengan tema
  2. Aspek Penulisan Naskah:
    • Penokohan
    • Aksi
    • Konflik
    • Plot
    • Struktur
  3. Aspek Penyutradaraan:
    • Cara menvisualkan apa yang tertulis di skenario.
    • Realita Imajinatif (Make believe).
    • Kausalitas dalam film.
    • Menyutradarai pemain.
    • Kesinambungan gerak, aksi, posisi, arah pandang.
  4. Aspek Kamera:
    • Gerak kamera
    • Penggunaan ukuran gambar (type of shot)
    • Teknik pencahayaan
    • Angle kamera
    • Komposisi.
  5. Aspek Editing:
    • Struktur
    • Ritme
    • Cutting point
  6. Aspek Tata Suara:
    • Audio Balancing
    • Memaksimalkan sound effect
  7. Aspek Tata Artistik:
    • Pemilihan setting/lokasi
    • Pemilihan properti, wardrobe, make up
  8. Aspek Musik Ilustrasi:
    • Orisinalitas
    • Harmonisasi
    • Mampu menghidupkan adegan
  9. Presentasi Kelompok
    • Kecakapan Presentasi
    • Kekompakan
    • Penguasaan Materi

Sumber : Pedoman FLS2N 2018 SMK

FLS2N 2018 SMK - Film Pendek
  1. Tema yg benar yg apa min? "Memajukan Pendidikan Mewujudkan Kebudayaan" atau "KETELADANAN BERKARAKTER" ??

    ReplyDelete
    Replies
    1. memajukan pendidikan mewujudkan kebudayaan

      Delete
  2. Dalam buku panduan pada poin E halaman 86 dijelaskan bahwa:
    Tema Film
    Tema mengandung warna budaya Indonesia atau kearifan lokal yang merepresentasikan tentang
    “Memajukan Pendidikan Mewujudkan Kebudayaan”

    ReplyDelete
  3. Min, tahun ini apa tidak ada seleksi kabupaten atau gugus untuk lomba film pendek ??

    ReplyDelete
  4. Kalau sepengetahuan saya seharusnya ada seleksi tingkat Kota/Kabupaten, tingkatannya kan sebelum ke Provinsi diseleksi dulu di Tingkat Kota/kabupaten.
    Coba tanyakan pada Wakasek Kesiswaan atau Guru Seni Budaya atau MGMP atau Dinas Pendidikan setempat ya...

    ReplyDelete
  5. Min, maksud dari temanya apa yaa ?? Makna dari tema film pendek ini menurut saya terlalu ambigu dan sulit dimengerti..

    Apa bisa dibantu min maksud dari temanya apa ??

    ReplyDelete
  6. Terima kasih sdr 1234444, mohon maaf admin masih belum bisa jawab sekarang ya. Tapi mimin bisa ngasih referensi mudah-mudahan bisa membantu
    https://www.kompasiana.com/faqih_hindami/pendidikan-karakter-berbasis-kearifan-budaya-lokal_552fe6bd6ea83422628b45bb

    ReplyDelete
  7. Min, setelah lolos lomba di gugus apa tim produksi film diharuskan membuat film baru untuk dikirimkan ke tingkat kabupaten ?? Atau tetap mengirimkan film yang telah dibuat sebelumnya di tingkat gugus ?

    Saya dapat info, dari guru saya jika tema yang ada di panduan akan berbeda dengan tema yang ada di gugus nanti..

    Tolonf infonya min, terima kasih.

    ReplyDelete
  8. Kalau menurut saya sebaiknya ikutin saja apa yang dikatakan oleh Guru pembina ya...
    Terima kasih

    ReplyDelete
  9. Admin jika, film yg di lombkan melenceng dari jukdis yg di tentukan apakah film tersebut langsung fi dis

    ReplyDelete