-->

FLS2N 2017 SMP – Cipta & Baca Puisi

Latar Belakang



“Jika kamu dapat membayangkannya, maka kamu dapat mencapainya;
Jika kamu bisa memimpikannya, maka kamu bisa mewujudkannya.”
(William Ward)



Puisi adalah bagian dari karya sastra. Teks-teksnya begitu indah dan memesona, membuat para penikmat sastra terus menikmati bait-baitnya. Itulah mengapa pencipta puisi merupakan pujangga yang pandai memainkan keindahan berbahasa. Proses menciptakan puisi bukanlah perkara mudah. Imajinasi dan kreativitas berbahasa adalah syarat mutlaknya. Teks-teks dalam puisi awalnya memiliki aturan namun perkem¬bangan zaman membuat seseorang memiliki kebebesan dalam membuat puisi. Meskipun begitu, struktur fisik seperti perwajahan, diksi, imaji, gaya bahasa, irama, serta struktur batin seperti tema, rasa, nada, dan amanat harus tetap ada dalam puisi tersebut.

Kegiatan mencipta selanjutnya membaca puisi merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada para pecinta karya sastra (puisi) karena selain meningkatkan daya imajinasi siswa juga meningkatkan kualitas berbahasa dan sastra Indonesia. Meskipun mencipta dan membaca puisi merupakan satu kegiatan yang terintegrasi, namun mencipta dan membaca puisi merupakan dua hal yang memiliki ranah yang berbeda dan masing-masing ranah tersebut memiliki perangkat yang berbeda. Cipta puisi masuk dalam ranah karya sastra yang menekankan inspirasi, penentuan Tema, pemilihan diksi, rima, irama, frase, persajakan, kebaitan, gaya bahasa. Sedangkan membaca puisi merupakan ranah pemeranan atau keaktoran yang menekankan aspek acting, vocal, penjiwaan, ekspresi tubuh dan wajah.

Meskipun kedua kegiatan ini memiliki ranah yang berbeda, namun integrasi kedua kegiatan ini dalam satu lomba merupakan upaya untuk meningkatkan apresiasi siswa dalam bersastra (puisi). Puisi yang diciptkan para siswa juga dapat dihayati dan diekspresikan dalam bentuk kemampuan membacanya. Dengan begitu, para karya sastra (puisi) dapat dinikmati keindahannya oleh siapapun, termasuk pencipta puisi tersebut.

Tujuan



  1. Meningkatkan dan mengembangkan apresiasi karya sastra di kalangan siswa SMP/MTs dan sederajat.
  2. Menambah kreativitas serta kecintaan akan ilmu pengetahuan dalam bidang sastra khususnya mencipta dan membaca puisi.
  3. Menampung dan menyalurkan bakat dan potensi siswa dibidang sastra dan keaktoran khususnya dalam bidang menulis dan membaca puisi.
  4. Mengembangkan sikap kompetitif dan sportivitas dalam diri siswa sejak dini.
  5. Menanamkan dan membina kecintaan siswa terhadap karya budaya bangsa melalui potensi diri para siswa.


Tema



“Bertukar Tangkap dengan Lepas”
(Amir Hamzah)



Bentuk Lomba



  1. Lomba dalam bentuk cipta puisi
  2. Lomba dalam bentuk baca puisi


Ketentuan Lomba



Lomba dalam bentuk Cipta Puisi



  1. Bersifat spontan
  2. Jumlah kata dalam penulisan puisi minimal 50 kata, dan maksimal 250 kata.
  3. Tema puisi ditetukan oleh juri pada saat lomba akan dimulai
  4. Karya original peserta dan bukan karya orang lain.
  5. Majas (gaya penulisan) dan judul puisi bebas
  6. Waktu pelaksanaan 120 menit dari waktu yang ditentukan.
  7. Segala keperluan alat tulis menulis disediakan panitia
  8. Peserta tidak diperkenankan membawa HP, Laptop, dan buku atau kertas lain selain yang sudah disediakan oleh panitia.
  9. Teks puisi tidak menyinggung SARA dan bermuatan pornografi
  10. Pengumuman pemenang sehari (1X 24 jam) setelah pelaksanaan lomba selesai.


Ketentuan Lomba Baca Puisi



1) Pelaksanaan lomba baca puisi satu hari (1 X 24 Jam) setelah pengumuman hasil dari lomba cipta puisi

2) Dalam pembacaan puisi, peserta tidak diperbolehkan menggunakan:

a) Pengeras suara.
b) Menggunakan alat pengiring baik yang dimainkan sendiri maupun yang dimainkan oleh orang lain.



3) Dalam membacakan puisi peserta wajib menyebutkan nama penyair dan judul puisi.

Mekanisme Lomba



  1. Lomba dibagi dalam 2 (dua) babak, yaitu babak penyisihan dan babak final.
  2. Pada babak penyisihan tingkat sekolah, kabupaten/kota, dan provinsi akan diambil sebanyak 3 (tiga) nominasi terbaik untuk selanjutnya ditetapkan terbaik pertama.
  3. Pada babak penyisihan tingkat nasional akan diambil sebanyak 10 nominasi terbaik untuk selanjutnya mengikuti babak final.
  4. Pada babak final peserta membacakan 1 (satu) puisi hasil karyanya.


Tahapan Lomba



  1. Lomba Cipta dan Baca Puisi dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari Tingkat Sekolah; Tingkat Kabupaten/Kota; Tingkat Provinsi; dan Tingkat Nasional.
  2. Aturan dan mekanisme setiap tahapan lomba mengikuti aturan panduan ini.


Aspek Penilaian Lomba



1) Penilaian lomba terbagi dari dua aspek, yakni aspek cipta puisi dan baca puisi.

2) Persentase penilaian cipta puisi adalah 70 persen sedangkan persentase penilaian baca puisi adalah 30 persen.

3) Aspek penilaian cipta puisi melieputi:

a) Teknik penulisan, (Persajakan, Kebaitan, Perimaan)
b) Diksi, (Pilihan kata)
c) Kesesuaian tema dengan isi.



4) Aspek penilaian baca puisi meliputi:

a) Interpretasi
b) Vokal :



(1) Artikulasi
(2) Intonasi
(3) Diksi
(4) power



c) Ekspresi (Mimik dan Gesture)
d) Totalitas (Penyajian secara keseluruhan)



Penghargaan



Para pemenang akan mendapatkan penghargaan berupa medali (emas, perak, dan perunggu), pia¬gam, dan hadiah lainnya.

Dewan Juri



1) Lomba Tingkat Sekolah

  1. Dewan juri terdiri dari 3 (tiga) orang, berasal dari guru mata pelajaran bahasa dan sastra/seni budaya/praktisi/atau profesional yang berkompeten baik dari sekolah setempat atau dari sekolah lain.
  2. Dewan juri memilih dan menetapkan 1 (satu) siswa terbaik untuk diikutkan pada jenjang berikutnya di tingkat kabupaten/kota.
  3. Penilaian lomba sesuai dengan petunjuk buku panduan dan pelaksanaan lomba disesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh panitia.


2) Lomba Tingkat Kabupaten/Kota

  1. Dewan juri terdiri dari 3 (tiga) atau lebih dan berjumlah ganjil, berasal dari guru mata pelajaran bahasa dan sastra serta seni budaya; praktisi seni (pengamat, sastrawan, budayawan; dan profesional yang berkompeten.
  2. Dewan juri menentukan nominasi peringkat terbaik I, II, dan III.
  3. Dewan juri menetapkan 1 (satu) peserta terbaik pertama untuk selanjutnya diikutkan dalam lomba cipta dan baca puisi di tingkat provinsi.
  4. Pelaksanaan lomba sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh panitia.


3) Lomba Tingkat Provinsi

  1. Dewan juri terdiri dari 3 (tiga) orang atau lebih dan berjumlah ganjil, berasal dari guru bahasa dan sastra/seni budaya; dosen bahasa, sastra, dan seni; pekerja seni profesional, praktisi seni (pengamat, sastrawan, budayawan) yang berkompeten.
  2. Dewan juri menentukan nominasi peringkat terbaik I, II, dan III.
  3. Dewan juri menetapkan 1 (satu) peserta terbaik pertama untuk selanjutnya diikutkan dalam lomba cipta dan baca puisi di tingkat nasional.
  4. Pelaksanaan lomba dilakukan sesuai dengan kegiatan dan jadwal yang ditetapkan oleh panitia.


4) Lomba Tingkat Nasional

  1. Dewan juri terdiri dari 3 (tiga) orang atau lebih dan berjumlah ganjil, berasal dari guru bahasa dan sastra atau seni budaya, dosen bahasa, sastra, dan seni; pekerja seni profesional; praktisi seni (pengamat, sastrawan, budayawan) yang berkompeten.
  2. Seluruh siswa peserta lomba yang lolos ke tingkat nasional terlebih dahulu mendapat pembekalan tentang proses kreatif puisi dan seni membaca puisi dari narasumber antara lain pakar baca puisi, sastrawan, dan teaterawan terkait dengan performance.
  3. Dewan juri wajib mengikuti pelaksanaan lomba cipta dan baca puisi, serta mengamati, menilai, menimbang dan menentukan nominasi 10 besar peserta terbaik non rangking babak penyisihan.
  4. Dewan juri menentukan peringkat terbaik I, II, dan III.


Persyaratan Dewan Juri



  1. Berasal dari lingkungan akademisi minimal memiliki gelar kesarjanaan S1 (Pendidikan) bahasa dan sastra, seniman professional, praktisi seni yang berkompeten di bidangnya.
  2. Pernah menjadi juri lomba cipta dan baca puisi sekurang-kurangnya sesuai tingkatan lomba.
  3. Bersikap adil, independen dan bertanggung jawab terhadap keprofesionalannya.

FLS2N 2017 SMP – Cipta & Baca Puisi