Informasi FLS2N 2017 Tingkat SMP
Buku Petunjuk FLS2N tahun 2017 untuk tingkat SMP/MTs/sederajat sudah diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Kemdikbud dengan tujuan agar program dan/atau kegiatan FLS2N tahun 2017 tingkat SMP/sederajat tersebut dapat mencapai target yang telah ditetapkan, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.
Dengan demikian diharapkan pihak-pihak terkait dengan penyelenggaraan program FLS2N di semua tingkatan mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional dapat memahami dan melaksanakan dengan amanah, efektif dan efisien seluruh proses kegiatan mulai dari penyiapan rencana, pelaksanaan, sampai dengan monitoring, evaluasi dan pelaporannya.
Bagi Anda yang ingin mendownload Buku Petunjuk FLS2N tahun 2017 untuk tingkat SMP tersebut, baik versi full maupun versi masing-masing cabang lomba dapat Anda download melalui links di akhir tulisan ini.
Berikut merupakan isi BAB Pendahuluan dari Buku Petunjuk FLS2N tahun 2017 untuk tingkat SMP.
A. Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia diarahkan untuk membentuk manusia seutuhnya. Sebagai bagian dari pembentukan budi pekerti, pendidikan dapat memberi kontribusi besar terhadap pembentukan jati diri, sikap, dan mental terpuji yang berakar dari nilai-nilai budaya bangsa. Dikatakan demikian karena di dalam pendidikan terangkum unsur pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) yang terpadu dalam kreativitas dan kepribadian siswa.
Kesenian, sebagai salah satu unsur kebudayaan, merupakan pendorong pertumbuhan dan pengembangan berbagai bidang kehidupan. Dalam hubungan itu, pemanfaatan kebudayaan secara selektif akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kreatif.
Sebagai bagian dari kebudayaan, baik elemen pendidikan maupun bahasa, kesenian memiliki peran strategis sebagai media komunikasi dalam menyuarakan makna kehidupan. Apabila kedua aspek budaya tersebut diberdayakan sedemikan rupa secara terus-menerus dan berkesinambungan, hal itu akan berdampak signifikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesenian dengan segala bentuk dan ragamnya merupakan wahana bagi manusia untuk mengekspresikan diri sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan menyemarakkan kegiatan berkesenian dalam dunia pendidikan, siswa akan mampu mengasah kepekaan hati dan nuraninya yang pada gilirannya kelak dapat memperhalus budi pekerti dan tingkah lakunya. Dalam kaitan itu, siswa sebagai generasi penerus bangsa harus memiliki bekal pendidikan kognitif, afektif, dan motorik yang selaras dan seimbang.
Dalam upaya pemberian ruang bagi kreativitas dan potensi siswa SMP di bidang seni, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu untuk menyelenggarakan aktivitas kesenian untuk mewadahi ekspresi dan kreativitas siswa. Melalui arena berkesenian itu diharapkan dapat dibangkitkan potensi dan talenta siswa sebagai
warga masyarakat yang memperlihatkan prestasi karya, sekaligus kebanggaan bagi dunia pendidikan khususnya dan bagi bangsa Indonesia pada umumnya. Untuk itulah tahun 2017 ini Direktorat Pembinaan SMP akan melanjutkan penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP.
B. Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 0422/MPK.C/PD/2015 tentang Penyelenggaraan Olimpiade, Lomba, dan Festival.
C. Tujuan
Festival & Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2017 SMP bertujuan untuk :
- menggali dan melestarikan seni dan budaya bangsa Indonesia yang tersebar di 34 provinsi di seluruh wilayah NKRI;
- membina dan meningkatkan kreativitas siswa dalam bidang seni dan sastra;
- menanamkan dan membina apresiasi seni dan sastra, khususnya terhadap nilai-nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
- mengembangkan sikap kompetitif dalam diri siswa yang berwawasan global.
D. Persyaratan Peserta
Persyaratan peserta FLS2N adalah siswa SMP, MTs negeri dan swasta atau yang sederajat dengan ketentuan sebagai berikut :
- Peserta FLS2N tahun 2017 bukan juara FLS2N tahun 2016;
- Siswa kelas VII atau VIII yang masih berstatus sebagai siswa SMP dan masih aktif saat mengikuti lomba dengan dibuktikan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan;
- Siswa yang terpilih sebagai peserta terbaik dari setiap jenis/cabang lomba yang dilombakan.
- Bukan juara 1, 2, 3 atau peraih trophy pada tahun sebelumnya.
E. Kegiatan
- Kegiatan FLS2N 2017 terdiri atas 5 (lima) jenis cabang seni sebagai berikut :
a. Festival Musik Tradisional;
b. Festival Kreativitas Tari Tradisional;
c. Lomba Gitar Solo;
d. Lomba Menyanyi Solo; dan
e. Lomba Baca Puisi.
- Seluruh kegiatan (event) FLS2N diselenggarakan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, sampai tingkat nasional.
F. Pelaksanaan Lomba
Lomba diselenggarakan secara bertingkat, yaitu:
- Tingkat sekolah
- Tingkat kabupaten/kota
- Tingkat provinsi
- Tingkat nasional
G. Jadwal Kegiatan
Berikut ini adalah tabel jadwal pelaksanaan Festival & Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2017 SMP dari tingkat sekolah hingga tingkat nasional.
Tingkat | Peserta | Waktu |
Sekolah | Semua siswa yang memenuhi persyaratan. | April 2017 |
Kabupaten/ Kota | Setiap sekolah mengirimkan peserta hasil seleksi tingkat sekolah. | Mei – Juni 2017 |
Provinsi | Setiap kabupaten/kota mengirimkan peserta hasil seleksi tingkat kabupaten/ kota. | Juni – Juli 2017 |
Nasional | Setiap provinsi mengirimkan peserta hasil seleksi tingkat provinsi. | 24-30 September 2017 |
H. Jumlah Peserta
Jumlah peserta setiap cabang seni yang dilombakan dalam Festival & Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2017 SMP sebagai berikut :
Cabang seni | Peserta | Pelatih |
Festival Musik Tradisonal | 5 Putra dan atau putri | 1 |
Festival Kreatvitas Tari Tradisional | 5 Putra dan atau putri | 1 |
Lomba Gitar Solo | 1 Putra atau putri | 1 |
Lomba Menyanyi Solo | 1 Putra atau putri | 1 |
Lomba Cipta dan Baca Puisi | 1 Putra atau putri | 1 |
Catatan:
Untuk tingkat nasional ditambah 1 (satu) orang ofisial dari setiap provinsi.
I. Kriteria Juri
- Memiliki kompetensi dibidang/cabang seni yang dilombakan.
- Dapat bertindak adil, profesional dan jujur serta tidak memihak kepada siapapun.
- Memiliki pengalaman penjurian dibidang/cabang yang dilombakan.
J. Penghargaan Pemenang
Pemberian penghargaan pemenang akan diberikan berupa sertifikat piagam penghargaan dan hadiah dalam bentuk lainnya sesuai dengan anggaran yang tersedia.
K. Pembiayaan
Pelaksanaan FLS2N tingkat kabupaten/kota dan provinsi menjadi tanggung jawab Pemda setempat, pembiayaan dibebankan pada APBD. Sedangkan FLS2N tingkat nasional ditanggung oleh APBN dengan DIPA Direktorat Pembinaan SMP.
Dowload Buku Petunjuk FLS2N tahun 2017 untuk tingkat SMP/MTs/sederajat
(Silahkan pilih sesuai cabang atau dowload keseluruhan)