-->

FLS2N 2017 SMA/MA

Selamat sore teman-teman,
Semoga kesehatan dan keberkahan senantiasa menyertai kita semua. Amin.

Buku Pedoman FLS2N tahun 2017 untuk tingkat SMA/MA/sederajat sudah diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Kemdikbud dengan tujuan untuk memberikan informasi yang lengkap sehubungan dengan kegiatan FLS2n 2017 SMA.

Dengan demikian diharapkan pihak-pihak terkait dengan penyelenggaraan program FLS2N di semua tingkatan mulai dari tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional dapat memahami dan melaksanakan dengan efektif dan efisien seluruh proses kegiatan mulai dari penyiapan rencana, pelaksanaan, sampai dengan monitoring, evaluasi dan pelaporannya.

PENDAHULUAN



Kebudayaan dan Seni


Kebudayaan adalah suatu sistem tata nilai yang disepakati oleh sebuah komunitas atau masyarakat tertentu. Produk kebudayaan dapat berupa benda dan takbenda (fisik dan nonfisik). Kedua produk tersebut merupakan acuan bagi kelompok tersebut sekaligus panduan dalam berperilaku. Produk kebudayaan dapat berupa ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, sosial, dan seni.

Seni adalah bagian dari kebudayaan yang memegang peranan penting dalam membangun sistem kemasyarakatan yang beradab dan beretika. Seni sebagai alat ekspresi di dalam tataran komunikasi dan sosial bertujuan untuk memperhalus rasa sehingga terbangun kebudayaan yang tinggi dan manusiawi.

Klasifikasi Seni yang Dilombakan


Bertolak dari pandangan di atas, Direktorat Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menyelenggarakan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) dengan kategori sebagai berikut :

1. Pertunjukan
Seni Pertunjukan adalah seni yang melibatkan aksi individu atau kelompok di tempat dan waktu tertentu. Seni pertunjukan melibatkan empat unsur, yaitu waktu, ruang, seniman, dan penonton. Dalam FLS2N di tingkat SMA, materi seni pertunjukan dapat dipersiapkan di provinsi masing-masing.
Bidang yang dilombakan adalah baca puisi, tari kreasi berpasangan, vocal solo, gitar solo, dan teater monolog.


2. Penciptaan
Penciptaan Karya Seni berupa ekspresi yang berunsurkan keindahan yang diungkapkan melalui media yang bersifat nyata dan dapat dinikmati oleh indera. Pada FLS2N di tingkat SMA, pengetahuan, wawasan, bahan, dan peralatan peserta dipersiapkan di masing-masing provinsi sesuai dengan tema yang tertera pada buku pedoman. Soal akan diberikan pada saat lomba.
Bidang yang dilombakan adalah desain poster, dan kriya.


Landasan Pemikiran


Undang Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Setiap orang juga berhak mendapatkan pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya, termasuk daya saing di bidang prestasi akademik dan nonakademik.

Prestasi akademik dan nonakademik yang diraih melalui pendidikan yang bermutu memerlukan pengembangan kecerdasan secara komprehensif dan bermakna. Aspek-aspeknya meliputi:


  1. olah hati (cerdas spiritual), untuk memperteguh keimanan dan ketakwaan, meningkatkan akhlak mulia, budi pekerti atau moral, membentuk kepribadian yang unggul, membangun kepemimpinan dan kewirausahaan,

  2. olah pikir (cerdas intelektual), untuk membangun kompetensi dan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi,

  3. olah rasa (cerdas emosional dan sosial), untuk meningkatkan sensitivitas, daya apresiasi, daya kreasi, serta daya ekspresi seni dan budaya, dan

  4. olah raga (cerdas kinestetis), untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, daya tahan, kesigapan fisik, dan keterampilan kinestetis.


Penjelasan atas Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 37, ayat (1), menyebutkan bahwa tujuan kajian seni dan budaya adalah membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya.

Sesuai nawacita pemerintahan Jokowi-JK, beberapa poin yang menjadi agenda prioritas pembangunan pendidikan dan kebudayaan adalah melakukan revolusi karakter bangsa dan memperteguh kebhinekaan serta memperkuat restorasi sosial Indonesia. Hal ini kembali tergambar dalam semangat visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter degan Berlandaskan Gotong Royong.

Penguatan Ekosistem Pendidikan perlu dilakukan dengan cara memperkuat para pelaku pendidikan, seperti kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua, dan juga pegiat pendidikan yang aktif dalam community development. Pelibatan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan.
Keragaman yang ada dalam masyarakat merupakan kekuatan bangsa untuk dijadikan alat pemersatu dalam mewujudkan visi misi tersebut.

Di era revolusi mental, sistem pendidikan harus diarahkan untuk membantu membangun identitas bangsa Indonesia yang berbudaya dan beradab, yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral agama yang hidup di negara ini. Akses pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat yang terprogram, terarah, dan tepat sasaran oleh negara dapat membantu kita membangun kepribadian sosial dan budaya Indonesia. Dalam proses pendidikan, revolusi mental adalah cara membangun kejujuran, motivasi, keseimbangan emosi, kemampuan untuk mengubah cara berpikir, memandang, dan berperilaku yang kemudian menjadi suatu disposisi batin ketika peserta didik, generasi bangsa ini berhadapan dengan situasi konkret. Pendidikan diarahkan ke transformasi dari pengetahuan diskursif (discursive knowledge) ke pengetahuan praktis (practical knowledge).

Gerakan transformasi berkelanjutan bagi pembangunan pola pikir peserta didik diarahkan melalui wadah penyaluran bakat minat peserta didik tingkat SMA dari seluruh Indonesia dengan membangun aspek kognitif dan normatif. Untuk memberikan motivasi dan menyalurkan bakat serta minat siswa terhadap Seni dan Budaya di sekolah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas telah memprogramkan 7 (tujuh) bidang seni di dalam kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa (FLS2N) yang seleksinya diharapkan dilakukan secara berjenjang di setiap provinsi di Indonesia, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Khusus untuk cabang lomba tertentu, pemenang akan dikirim ke festival seni tingkat internasional.

Untuk memberikan informasi yang lengkap untuk kegiatan tersebut, disusunlah Pedoman Penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2017.



Visi, Misi dan Tema FLS2N SMA



Visi


Terwujudnya Siswa SMA yang kreatif, cerdas, dan berkarakter melalui penghayatan dan penguasaan seni budaya bangsa sehingga memiliki eksistensi di tingkat dunia.

Misi



  1. Meningkatkan kualitas siswa SMA yang mampu mengembangkan potensi dan karakter melalui penghayatan dan penguasaan seni budaya;

  2. Memberikan kesempatan yang sama bagi siswa SMA untuk meningkatkan pemahaman dan keahlian berkesenian melalui kompetisi seni pertunjukan dan seni penciptaan yang berakar pada kearifan lokal dalam konteks kompetisi global;

  3. Memberikan pengalaman bagi siswa SMA untuk memahami makna keberagaman dan perbedaan, khususnya dalam hal seni budaya sebagai kekayaan dan kekuatan bangsa.


Tema


Untuk mewujudkan visi misi tersebut, FLS2N tingkat SMA Tahun 2017 mengambil tema:

Kesenian, Keberagaman, Kebersamaan



Dasar Hukum



  1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.

  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

  5. Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019.

  6. DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Programn Penyediaan dan Layanan Pendidikan Sekolah Menengah Atas Tahun 2017.


Tujuan


Festival & Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2017 SMA bertujuan untuk :


  1. Memberikan pengalaman berkompetisi dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam keberagaman untuk mencapai prestasi tertinggi di bidangnya.

  2. Membina dan meningkatkan kreativitas dan apresiasi siswa terhadap bidang seni yang berakar pada budaya bangsa.

  3. Mempererat persahabatan, persatuan, dan kesatuan bangsa sesama siswa Indonesia yang berasal dari berbagai karakter dengan tingkat keterampilan dan budaya yang berbeda.

  4. Berkontribusi terhadap pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.


Harapan


Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan FLS2N SMA tahun 2017 adalah sebagai berikut :


  1. Terciptanya pengalaman berkompetisi yang sehat dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam keberagaman untuk mencapai prestasi tertinggi di bidangnya.

  2. Terbinanya dan meningkatnya kreativitas dan apresiasi siswa terhadap bidang seni yang berakar pada budaya.

  3. Terciptanya persahabatan, persatuan, dan kesatuan bangsa sesama siswa Indonesia yang berasal dari berbagai karakter dengan tingkat keterampilan dan budaya yang berbeda.

  4. Adanya kontribusi terhadap pengembangan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.


MEKANISME



Bidang Seni dan Peserta



Bidang Perlombaan


Bidang seni yang dilombakan dalam Festival & Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2017 SMA berjumlah 7 (tujuh) cabang seni sebagai berikut :


  1. Baca Puisi

  2. Tari Kreasi Berpasangan

  3. Solo Vokal

  4. Solo Gitar

  5. Teater Monolog

  6. Desain Poster

  7. Seni Kriya


Jumlah Peserta


Jumlah peserta setiap cabang seni yang dilombakan dalam Festival & Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2017 SMA adalah sebagai berikut :












































NoCabang SeniPeserta
1Baca PuisiLaki-laki atau perempuan : 1 orang
2Tari Kreasi BerpasanganLaki-laki dan/atau perempuan : 2 orang
3Solo VokalLaki-laki : 1 orang
Perempuan : 1 orang
4Solo GitarLaki-laki : 1 orang
Perempuan : 1 orang
5Teater MonologLaki-laki atau perempuan : 1 orang
6Desain PosterLaki-laki : 1 orang
Perempuan : 1 orang
7Seni KriyaLaki-laki : 1 orang
Perempuan : 1 orang


Keterangan:
Setiap provinsi diwajibkan mengikuti 7 (tujuh) jenis lomba seni di atas dengan 12 (dua belas) orang siswa juara/perwakilan provinsi sesuai kriteria yang telah ditentukan. Untuk tahun 2017, provinsi yang berpartisipasi diharapkan berjumlah 34 provinsi.

Jumlah peserta tiap provinsi: 12 orang
Jumlah peserta nasional : (12 siswa x 34 provinsi) 408 orang.
Jumlah pendamping tiap provinsi: 2 orang.

Kriteria Peserta



  1. Warga Negara Indonesia yang bersekolah di Indonesia.

  2. Peserta adalah siswa SMA negeri maupun swasta kelas X atau XI pada tahun pelajaran 2016/2017.

  3. Peserta belum pernah mengikuti kompetisi FLS2N tingkat nasional jenjang SMA di bidang yang sama.

  4. Peserta adalah pemenang tingkat provinsi yang dibuktikan dengan Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing, serta menunjukkan sertifikat pemenang seleksi tingkat Provinsi.

  5. Sehat jasmani dan rohani.


Sistem Seleksi Peserta


Seleksi tingkat Provinsi adalah cara untuk menjaring juara FLS2N di tingkat Provinsi, untuk menjadi peserta FLS2N tingkat Nasional. Seleksi tingkat Provinsi wajib dilakukan, baik secara langsung dan/atau secara daring (online).

Seleksi secara langsung adalah penyelenggaraan kegiatan penjurian oleh tim juri Kabupaten/Kota untuk tingkat Kabupaten/Kota dan tim juri Provinsi untuk tingkat Provinsi dengan cara menghadirkan langsung para peserta juara masing-masing bidang lomba tingkat Kabupaten/Kota.

Tim juri terdiri dari: 1 orang juri ketua dan 2 orang juri anggota yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi.

Seleksi secara daring (online) adalah seleksi tingkat Provinsi melalui web Direktorat Pembinaan SMA, yakni http://psma.kemdikbud.go.id/fls2n_homepage/ dengan cara siswa mendaftar dan mengunggah (upload) karya atas rekomendasi Kepala Sekolah ke web tersebut. Karya yang sudah terkirim akan diseleksi oleh tim juri Provinsi yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Catatan:
Seleksi secara daring (online) dimaksudkan sebagai alternatif, jika seleksi secara langsung tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, baik sebagian bidang maupun keseluruhan bidang lomba. Hasil seleksi FLS2N tingkat Provinsi merupakan tanggung jawab penuh dari Dinas Pendidikan Provinsi.

Kriteria juri


Juri Tingkat Provinsi



  1. Terdiri atas unsur akademisi (nonguru) dan/atau praktisi.

  2. Memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.

  3. Berpengalaman menjadi juri tingkat provinsi sesuai bidangnya.

  4. Mampu bersikap adil dan tidak berpihak.

  5. Bertanggung jawab terhadap keputusannya.

  6. Tidak diperkenankan menjadi pembimbing dan juri di tingkat kabupaten/ kota.

  7. Memiliki kemampuan Teknologi Informatika (IT) bagi juri bidang lomba yang melakukan seleksi secara daring (online).

  8. Bersedia menandatangani pakta integritas sebagai juri FLS2N.

  9. Ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.


Juri tingkat Nasional



  1. Terdiri atas unsur akademisi (non guru) dan/atau praktisi profesional.

  2. Memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.

  3. Berpengalaman menjadi juri tingkat nasional sesuai bidangnya.

  4. Mampu bersikap adil dan tidak berpihak.

  5. Bertanggung jawab terhadap keputusannya.

  6. Tidak diperkenankan menjadi pembimbing dan juri di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

  7. Bersedia menandatangani pakta integritas sebagai juri FLS2N.

  8. Ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA melalui Surat Keputusan (SK) Direktur Pembinaan SMA.


Pelaksanaan Lomba


Lomba diselenggarakan secara bertingkat, yaitu:


  1. Tingkat sekolah

  2. Tingkat kabupaten/kota

  3. Tingkat provinsi

  4. Tingkat nasional


Jadwal Kegiatan


Jadwal pelaksanaan Festival & Lomba Seni Siswa Nasional Tahun 2017 SMA sebagai berikut:





























TingkatPesertaTempat
SekolahMinggu ke 3 bulan Maret 2017Ditentukan Sekolah
Kabupaten/ KotaMinggu ke-2 bulan Mei 2017Wilayah kabupaten/kota
ProvinsiMinggu ke-4 bulan JuliIbukota Provinsi
Nasional24-30 September 2017Kupang, Nusa Tenggara Timur


Pembiayaan



  1. Penyelenggaraan seleksi Festival dan Lomba Seni Siswa di Tingkat Sekolah dibiayai melalui APBS atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.

  2. Penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa di Tingkat Kabupaten/Kota bersumber dari dana APBD atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.

  3. Penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni Siswa di Tingkat Provinsi dari dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.

  4. Penyelengaraan Festival dan Lomba Seni Siswa di Tingkat Nasional Tahun 2017 dibiayai dengan dana APBN atau dana lain yang sah dan tidak mengikat.


Penilaian


Dalam Seni Pertunjukan, penilaian ditentukan oleh kualitas penampilan. Dalam Seni Penciptaan, penilaian ditentukan oleh kualitas karya yang direpresentasikan melalui rentang nilai sebagai berikut:
























Rentang NilaiKualitas
90 – 100Sangat baik
80 – 89Baik
70 – 79Cukup
60 – 69Kurang


Pemenang dan Penghargaan


Pemenang


Masing-masing cabang lomba dipilih Pemenang sebagai Juara I, Juara II, dan Juara III.































































Cabang LombaJuaraKeterangan
IIIIII
Baca Puisi111Putra atau Putri
Tari Kreasi Berpasangan222Team
Solo Vokal222Putra dan Putri
Solo Gitar222Putra atau Putri
Teater Monolog111Putra atau Putri
Desain Poster222Putra dan Putri
Seni Kriya222Putra dan Putri


Jumlah Juara I = 12 orang
Jumlah Juara II = 12 orang
Jumlah Juara III = 12 orang

Penghargaan


Juara I diberikan penghargaan berupa medali emas, piagam penghargaan dan tabungan sebesar Rp. 7.000.000,00 setiap orang.
Total tabungan untuk seluruh peserta Juara I, 12 x 7.000.000 = Rp. 84.000.000,00.
Juara II diberikan penghargaan berupa medali perak, piagam penghargaan dan tabungan sebesar Rp. 6.000.000,00 setiap orang.
Total tabungan untuk seluruh peserta Juara II, 12 x 6.000.000 = Rp. 72.000.000,00.
Juara III diberikan penghargaan berupa medali perunggu, piagam penghargaan dan tabungan sebesar Rp. 5.000.000,00 setiap orang.
Total tabungan untuk seluruh peserta Juara III, 12 x 5.000.000 = Rp. 60.000.000,00.

Ketentuan Hasil Karya



  1. Hak cipta karya seni menjadi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

  2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhak menggunakan dan memperbanyak semua karya seni yang masuk untuk kepentingan pendidikan.

  3. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.


© Sumber : psma.kemdikbud.go.id

FLS2N 2017 SMA/MA