-->

FLS2N SMA 2011 - Kriya

FLS2N SMA 2011


Lomba Seni Kriya/Kerajinan



Seni Kriya/ Kerajinan merupakan benda seni yang mengutamakan nilai fungsi pakai atau nilai guna (applied art) dan nilai keindahan (estetika), sehingga penampilan seni kriya diharapkan lebih menarik perhatian. Seni kriya/ keterampilan lebih mengutamakan proses penciptaan/pengolahan bahan baku melalui ketrampilan tangan (handicraft).

Desain bentuk (visual) yang terdapat dalam seni kriya/ kerajinan dapat dipandang sebagai pencerminan kekayaan nilai daerah (kearifan lokal) dan nusantara yang bersifat universal. Maka di dalam bentuk kriya/ kerajinan dapat mengekspresikan karakter bangsa yang dapat mewakili potensi nilai dan norma dari daerah masing-masing.

Tema Lomba


Tema :


Seni kriya/kerajinan sebagai aktualisasi karakter bangsa



Sub Tema :

Karya kriya/kerajinan berupa souvenir/ cinderamata yang mempunyai nilai tambah, norma sebagai kekuatan karakter daerah dan Nasional.



Media Lomba


Media yang digunakan dalam kegiatan lomba, yaitu:


  • Limbah alami : Limbah kayu, limbah daun, limbah pantai (kerang) dan lain sejenisnya.

  • Limbah Industri : Limbah plastik, limbah karet, limbah logam, limbah kertas dan sejenisnya


Pembagian Waktu


a. Hari ke 1 : Membuat dan pemaparan konsep
b. Hari ke 2 : Proses berkarya seni
c. Hari ke 3 : Apresiasi dan pameran


Ketentuan Umum



  • Setiap peserta wajib hadir di tempat lomba 30 menit sebelum waktu acara diadakan.

  • Setiap peserta lomba wajib mendaftar ulang ke panitia untuk mendapatkan nomor lomba.

  • Setiap peserta merupakan perwakilan dari provinsinya masing-masing (berdasarkan penunjukan)

  • Setiap peserta menunjukan perilaku dan berbusana yang baik dan sopan.

  • Bahan limbah dan alat-alat teknis yang digunakan dibawa oleh peserta masing-masing.

  • Setiap peserta lomba dapat melengkapi busana kerja sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan masing-masing.

  • Selama proses lomba peserta bertanggungjawab terhadap keutuhan dan keamanan karyanya masing-masing.

  • Waktu yang ditetapkan 300 menit (5 jam)

  • Setiap peserta diwajibkan :
    a. Membuat konsep dan pemaparannya.
    b. Proses berkarya
    c. Apresiasi dan pameran karya


Ketentuan Khusus



  • Lomba dilaksanakan secara langsung dan terbuka

  • Setiap peserta diwajibkan membuat konsep secara langsung (kertas disediakan panitia)

  • Setiap peserta diwajibkan dapat menyampaikan konsep (presentasi) karyanya di depan juri.

  • Bahan limbah yang digunakan bukan merupakan bahan setengah jadi secara teknis dan wajib diperlihatkan terbuka kepada dewan juri sebelum lomba dimulai.

  • Karya seni yang dilombakan adalah hasil penggunaan bahan dan alat dalam proses berkarya (bukan karya pengganti), jika kedapatan penggantian karya akan dibatalkan dalam lomba tersebut (tidak diikutseratakan)

  • Setiap peserta diberikan kebebasan dalam menggunakan alat pada saat proses berkarya.(Sesuai keahlian masing-masing)

  • Bahan karya kriya/kerajinan dapat berupa : Limbah plastik, limbah karet, limbah logam, limbah kertas, limbah kayu, limbah laut dan sejenisnya.

  • Benda seni kriya /kerajinan yang dibuat dapat berupa souvenir/ cinderamata yang tidak mudah rusak (rentan) terhadap sentuhan dan guncangan.

  • Benda seni kriya /kerajinan dapat mempunyai makna dan simbol sebagai aktualisasi nilai dan norma karakter bangsa indonesia yang bersifat Universal.

  • Karya seni kriya/kerajinan yang dibuat harus mudah dikemas (packing) dan diperbanyak secara massal (diproduksi)

  • Hasil karya lomba wajib dikemas ke dalam bentuk kotak yang terbuat dari kaca (Glass box), akrilik atau sejenisnya yang dapat dilihat secara transparan.

  • Bentuk kemasan tersebut disesuaikan dengan besarnya karya seni, hal ini sebagai perlindungan terhadap ketahanan karya seni kriya dan apresiatif.

  • Karya seni kriya/kerajinan yang dibuat merupakan hasil keterampilan tangan menjadi benda souvenir yang mempunyai nilai estetika dan ekonomis.

  • Hak cipta dan proses pembuatan karya seni menjadi hak milik peserta yang ditulis rapi dan direkat di kotak kaca berupa:
    Nama Pembuat
    ..................................................................
    Judul karya
    ..................................................................
    Makna karya
    ..................................................................
    Ukuran karya
    ..................................................................
    Material dan Teknik
    ..................................................................
    Asal Provinsi
    ..................................................................

  • Karya seni yang dinyatakan sebagai juara menjadi milik panitia dan berhak dipublikasikan ke dalam bentuk apapun sesuai dengan misi dan program pendidikan.

  • Bagi peserta yang datang terlambat tidak diberikan kompensasi waktu tambahan.Waktu yang disediakan 300 menit (5 jam) bagi peserta yang terlambat menyerahkan karya seni dapat dibatalkan keikutsertaannya (Karya tidak dinilai).

  • Setiap peserta tidak diperkenankan membantu peserta lain atau dibantu dari pihak manapun (Pendamping peserta)

  • Pada saat lomba berlangsung setiap Pendamping peserta atau pembina yang ditunjuk dilarang memberikan bantuan teknis berkarya (kecuali pemberian konsumsi oleh panitia yang ditunjuk)

  • Setiap peserta diharapkan berkarya di tempat yang telah disediakan panitia dan tidak berpindah-pindah (kecuali dalam kondisi tertentu)

  • Setiap peserta diharapkan berkarya dengan tertib,tenang, aman dan tidak merusak fasilitas lingkungan tempat lomba dan bertanggung jawab terhadap keutuhan dan kebersihan tempat lomba.

  • Apabila terdapat pembuktian pelanggaran ketentuan ini, karya akan dianulir dan atau dibatalkan penghargaannya.

  • Apabila ada ketentuan lain bersifat teknis dan hal yang tidak terduga, maka akan diberitahukan kemudian sebelum atau saat lomba berlangsung.


Penentuan Juara


Penentuan Juara/pemenang berdasarkan perolehan nilai maksimal yang mengacu pada kriteria penilaian lomba. Berdasarkan hasil tersebut maka ditetapkan : Juara I, II, III dan harapan.

Penilaian Karya


Penilaian karya seni berdasarkan pada :

a. Penilain Konsep 30 %




  1. Konsep (Isi,Makna), Penguasaan makna yang disesuaikan dengan tema

  2. Material, Penguasaan sifat material dan teknis berkarya

  3. Sistematis, Penguasaan materi dan Penyampaian proses berkarya secara beraturan

  4. Teknik Presentasi, Keterampilan menjelaskan dengan meyakinkan dan percaya diri


b. Penilaian Karya 70 %




  1. Tema, Mengandung tema/ karakter/ gaya yang kuat secara visual melalui karya

  2. Originalitas, Keaslian dalam penggunaan benda-benda limbah dan cara kerja. Bahan bukan setengah jadi

  3. Kreativitas, Mampu, kreatif dan inovatif dalam pencarian bentuk dan teknis

  4. Estetika, Mempunyai nilai komposisi yang baik dalam olahan penyatuan unsur/ material yang digunakan.

  5. Fungsi, Dapat disesuaikan dengan kebutuhan/ fungsi real

FLS2N SMA 2011 - Kriya