FLS2N SMA 2011
Lomba Seni Kriya/Kerajinan
Seni Kriya/ Kerajinan merupakan benda seni yang mengutamakan nilai fungsi pakai atau nilai guna (applied art) dan nilai keindahan (estetika), sehingga penampilan seni kriya diharapkan lebih menarik perhatian. Seni kriya/ keterampilan lebih mengutamakan proses penciptaan/pengolahan bahan baku melalui ketrampilan tangan (handicraft).
Desain bentuk (visual) yang terdapat dalam seni kriya/ kerajinan dapat dipandang sebagai pencerminan kekayaan nilai daerah (kearifan lokal) dan nusantara yang bersifat universal. Maka di dalam bentuk kriya/ kerajinan dapat mengekspresikan karakter bangsa yang dapat mewakili potensi nilai dan norma dari daerah masing-masing.
Tema Lomba
Tema :
Seni kriya/kerajinan sebagai aktualisasi karakter bangsa
Sub Tema :
Karya kriya/kerajinan berupa souvenir/ cinderamata yang mempunyai nilai tambah, norma sebagai kekuatan karakter daerah dan Nasional.
Baca juga:
» FLS2N 2011 SMA - Lomba Cipta dan Baca Puisi
» FLS2N 2011 SMA - Lomba Menyanyi Solo/Vokal
» FLS2N 2011 SMA - Lomba Membaca Al Qur’an
» FLS2N 2011 SMA - Lomba Poster
» FLS2N 2011 SMA - Lomba Seni Kriya/Keterampilan
» FLS2N 2011 SMA - Festival Tari Kreasi Berpasangan
» FLS2N 2011 SMA - Festival Drama/Fragmen Singkat
» Pedoman FLS2N 2011 - SMA
» FLS2N 2011 SMA - Lomba Cipta dan Baca Puisi
» FLS2N 2011 SMA - Lomba Menyanyi Solo/Vokal
» FLS2N 2011 SMA - Lomba Membaca Al Qur’an
» FLS2N 2011 SMA - Lomba Poster
» FLS2N 2011 SMA - Lomba Seni Kriya/Keterampilan
» FLS2N 2011 SMA - Festival Tari Kreasi Berpasangan
» FLS2N 2011 SMA - Festival Drama/Fragmen Singkat
» Pedoman FLS2N 2011 - SMA
Media Lomba
Media yang digunakan dalam kegiatan lomba, yaitu:
- Limbah alami : Limbah kayu, limbah daun, limbah pantai (kerang) dan lain sejenisnya.
- Limbah Industri : Limbah plastik, limbah karet, limbah logam, limbah kertas dan sejenisnya
Pembagian Waktu
a. Hari ke 1 : Membuat dan pemaparan konsep
b. Hari ke 2 : Proses berkarya seni
c. Hari ke 3 : Apresiasi dan pameran
b. Hari ke 2 : Proses berkarya seni
c. Hari ke 3 : Apresiasi dan pameran
Ketentuan Umum
- Setiap peserta wajib hadir di tempat lomba 30 menit sebelum waktu acara diadakan.
- Setiap peserta lomba wajib mendaftar ulang ke panitia untuk mendapatkan nomor lomba.
- Setiap peserta merupakan perwakilan dari provinsinya masing-masing (berdasarkan penunjukan)
- Setiap peserta menunjukan perilaku dan berbusana yang baik dan sopan.
- Bahan limbah dan alat-alat teknis yang digunakan dibawa oleh peserta masing-masing.
- Setiap peserta lomba dapat melengkapi busana kerja sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan masing-masing.
- Selama proses lomba peserta bertanggungjawab terhadap keutuhan dan keamanan karyanya masing-masing.
- Waktu yang ditetapkan 300 menit (5 jam)
- Setiap peserta diwajibkan :
a. Membuat konsep dan pemaparannya.
b. Proses berkarya
c. Apresiasi dan pameran karya
Ketentuan Khusus
- Lomba dilaksanakan secara langsung dan terbuka
- Setiap peserta diwajibkan membuat konsep secara langsung (kertas disediakan panitia)
- Setiap peserta diwajibkan dapat menyampaikan konsep (presentasi) karyanya di depan juri.
- Bahan limbah yang digunakan bukan merupakan bahan setengah jadi secara teknis dan wajib diperlihatkan terbuka kepada dewan juri sebelum lomba dimulai.
- Karya seni yang dilombakan adalah hasil penggunaan bahan dan alat dalam proses berkarya (bukan karya pengganti), jika kedapatan penggantian karya akan dibatalkan dalam lomba tersebut (tidak diikutseratakan)
- Setiap peserta diberikan kebebasan dalam menggunakan alat pada saat proses berkarya.(Sesuai keahlian masing-masing)
- Bahan karya kriya/kerajinan dapat berupa : Limbah plastik, limbah karet, limbah logam, limbah kertas, limbah kayu, limbah laut dan sejenisnya.
- Benda seni kriya /kerajinan yang dibuat dapat berupa souvenir/ cinderamata yang tidak mudah rusak (rentan) terhadap sentuhan dan guncangan.
- Benda seni kriya /kerajinan dapat mempunyai makna dan simbol sebagai aktualisasi nilai dan norma karakter bangsa indonesia yang bersifat Universal.
- Karya seni kriya/kerajinan yang dibuat harus mudah dikemas (packing) dan diperbanyak secara massal (diproduksi)
- Hasil karya lomba wajib dikemas ke dalam bentuk kotak yang terbuat dari kaca (Glass box), akrilik atau sejenisnya yang dapat dilihat secara transparan.
- Bentuk kemasan tersebut disesuaikan dengan besarnya karya seni, hal ini sebagai perlindungan terhadap ketahanan karya seni kriya dan apresiatif.
- Karya seni kriya/kerajinan yang dibuat merupakan hasil keterampilan tangan menjadi benda souvenir yang mempunyai nilai estetika dan ekonomis.
- Hak cipta dan proses pembuatan karya seni menjadi hak milik peserta yang ditulis rapi dan direkat di kotak kaca berupa:
Nama Pembuat
..................................................................
Judul karya
..................................................................
Makna karya
..................................................................
Ukuran karya
..................................................................
Material dan Teknik
..................................................................
Asal Provinsi
.................................................................. - Karya seni yang dinyatakan sebagai juara menjadi milik panitia dan berhak dipublikasikan ke dalam bentuk apapun sesuai dengan misi dan program pendidikan.
- Bagi peserta yang datang terlambat tidak diberikan kompensasi waktu tambahan.Waktu yang disediakan 300 menit (5 jam) bagi peserta yang terlambat menyerahkan karya seni dapat dibatalkan keikutsertaannya (Karya tidak dinilai).
- Setiap peserta tidak diperkenankan membantu peserta lain atau dibantu dari pihak manapun (Pendamping peserta)
- Pada saat lomba berlangsung setiap Pendamping peserta atau pembina yang ditunjuk dilarang memberikan bantuan teknis berkarya (kecuali pemberian konsumsi oleh panitia yang ditunjuk)
- Setiap peserta diharapkan berkarya di tempat yang telah disediakan panitia dan tidak berpindah-pindah (kecuali dalam kondisi tertentu)
- Setiap peserta diharapkan berkarya dengan tertib,tenang, aman dan tidak merusak fasilitas lingkungan tempat lomba dan bertanggung jawab terhadap keutuhan dan kebersihan tempat lomba.
- Apabila terdapat pembuktian pelanggaran ketentuan ini, karya akan dianulir dan atau dibatalkan penghargaannya.
- Apabila ada ketentuan lain bersifat teknis dan hal yang tidak terduga, maka akan diberitahukan kemudian sebelum atau saat lomba berlangsung.
Penentuan Juara
Penentuan Juara/pemenang berdasarkan perolehan nilai maksimal yang mengacu pada kriteria penilaian lomba. Berdasarkan hasil tersebut maka ditetapkan : Juara I, II, III dan harapan.
Penilaian Karya
Penilaian karya seni berdasarkan pada :
a. Penilain Konsep 30 %
- Konsep (Isi,Makna), Penguasaan makna yang disesuaikan dengan tema
- Material, Penguasaan sifat material dan teknis berkarya
- Sistematis, Penguasaan materi dan Penyampaian proses berkarya secara beraturan
- Teknik Presentasi, Keterampilan menjelaskan dengan meyakinkan dan percaya diri
b. Penilaian Karya 70 %
- Tema, Mengandung tema/ karakter/ gaya yang kuat secara visual melalui karya
- Originalitas, Keaslian dalam penggunaan benda-benda limbah dan cara kerja. Bahan bukan setengah jadi
- Kreativitas, Mampu, kreatif dan inovatif dalam pencarian bentuk dan teknis
- Estetika, Mempunyai nilai komposisi yang baik dalam olahan penyatuan unsur/ material yang digunakan.
- Fungsi, Dapat disesuaikan dengan kebutuhan/ fungsi real