-->

Panitia FLS2N 2012

KEPANITIAAN


FLS2N 2012, Mataram






STRUKTUR



Struktur kepanitiaan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2012 terdiri atas unsur:




Pelindung



  • Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,

  • Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Penasehat



  • Wakil Menteri Bidang Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,

  • Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,

  • Direktur Jenderal Pendidikan Dasar,

  • Direktur Jenderal Pendidikan Menengah.


Pengarah Teknis


Para Direktur di Lingkungan Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah.


Ketua I, II dan III



  • Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar,

  • Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, dan

  • Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Sekretaris Umum


Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Ditjen Pendidikan Dasar.


Sekretaris I, II, dan III



  • Kepala Bagian Keuangan,

  • Kepala Bagian Umum, dan

  • Kepala Bagian Hukum dan Kepegawaian Sekretariat Ditjen Pendidikan Dasar.


Sekretariat


Para eselon dan Staf yang ditunjuk di lingkungan Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah serta Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Seksi


Seksi-Seksi, Sekretariat dan Direktorat terdiri dari:
Seksi Acara, Seksi Transportasi, Seksi Akomodasi/Konsumsi, Seksi Pelaksanaan Lomba, Seksi Dokumentasi dan Pelaporan, Seksi Kesehatan, Seksi Keamanan, Seksi Perlengkapan, Seksi Publikasi/Humas dan Seksi Keuangan.





URAIAN TUGAS



Ketua I, II, dan III:



  • Bertanggung jawab terhadap semua kegiatan kepanitiaan baik keluar maupun ke dalam untuk suksesnya acara FLS2N,

  • Koordinator umum semua panitia,

  • Memberikan arahan terhadap semua tugas-tugas kepanitiaan.


Sekretaris Umum:



  • Bertanggung jawab terhadap semua kegiatan kepanitiaan khususnya yang berkaitan dengan administrasi mulai dari persiapan sampai selesainya FLS2N.

  • Menjadi pengarah dan pengawas terhadap seksi sekretariat, seksi acara, seksi publikasi dan dokumentasi, akomodasi, transportasi, keamanan dan perlengkapan.


Sekretaris I, II dan III:



  • Bertanggung jawab terhadap kelancaran administrasi kepanitiaan,

  • Membantu semua tugas-tugas sekretaris umum,

  • Mewakili sekretaris umum bila berhalangan hadir.


SEKSI-SEKSI


Seksi Acara:



  • Bertanggung jawab terhadap kelancaran acara pembukaan, penutupan dan selama kegiatan FLS2N berlangsung,

  • Menyiapkan agenda acara pembukaan, penutupan dan kegiatan FLS2N,

  • Menyiapkan tempat pelaksanaan kegiatan,

  • Bekerjasama dengan panitia lokal, khususnya di seksi yang sama, e. Berkoordinasi dengan sekretaris umum.


Seksi Akomodasi:



  • Bertanggung jawab terhadap kelancaran penginapan peserta,

  • Menjajaki dengan pihak ketiga, untuk memberikan proposal penawaran harga dengan mempertimbangkan kualitas dan kemampuan anggaran,

  • Mendata peserta FLS2N sesuai dengan kapasitas penginapan, mengatur waktu check-in dan check-out, dan fasilitas apa saja yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam penginapan,

  • Bekerjasama dengan panitia lokal, terutama seksi yang sama,

  • Berkoordinasi dengan wakil ketua dalam melaksanakan tugas-tugas kepanitiaan.


Seksi Konsumsi:



  • Bertanggungjawab terhadap kelancaran konsumsi peserta FLS2N,

  • Menjajaki dengan pihak ketiga yang akan menjadi supplier makanan/catering, yang berkualitas, tepat waktu dan harga terjangkau,

  • Mengatur ruangan representative untuk makan, minum dan snack,

  • Bekerjasama dengan panitia lokal khususnya seksi yang sama,

  • Bekerjasama dengan bendahara/wakil bendahara untuk melaksanakan tugas-tugas kepanitiaan.


Seksi Transportasi:



  • Bertanggungjawab terhadap kelancaran transportasi peserta, panitia pusat dan panitia daerah dari tempat penginapan ke tempat kegiatan,

  • Bekerjasama dengan panitia lokal khususnya di seksi yang sama,

  • Berkoordinasi dengan wakil ketua dalam melaksanakan tugas-tugas kepanitiaan.


Seksi Sekretariat:



  • Bertanggung jawab terhadap kelancaran surat menyurat yang berkaitan dengan FLS2N,

  • Menjadi fasilitator terhadap kebutuhan administrasi FLS2N,

  • Bekerjasama dengan panitia lokal, khususnya di seksi yang sama,

  • Berkoordinasi dengan sekretaris umum dan wakil sekretaris dalam melaksanakan tugas-tugas kepanitiaan.


Seksi Publikasi dan Dokumentasi:



  • Bertanggung jawab terhadap publikasi FLS2N melalui berbagai media yang bisa dijangkau, seperti press release, iklan, spanduk, umbul- umbul, dll,

  • Membuat bulletin atau website tentang FLS2N,

  • Melakukan dokumentasi selama kegiatan FLS2N,

  • Bekerjasama dengan panitia lokal khususnya di seksi yang sama,

  • Berkoordinasi dengan Sekretaris Umum dan Sekretariat.


Seksi Keamanan:



  • Bertanggung jawab terhadap keamanan dan kenyamanan kegiatan FLS2N,

  • Melakukan pengamanan terhadap tamu penting (VVIP: Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Gubernur Nusa Tenggara Barat),

  • Bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (POLDA), atau POLRES setempat atau dengan pihak-pihak pengamanan lain jika dianggap perlu.

  • Bekerjasama dengan panitia lokal khususnya di seksi yang sama.

  • Berkoordinasi dengan wakil ketua dalam melaksanakan tugas-tugas kepanitiaan.


Media Center


Sebagai pusat kehumasan dan penyaluran informasi hasil-hasil Festival dan Lomba berada di Sekretariat Panitia yang berlokasi di Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jl.Pendidikan No.19 A, Mataram.

Panitia FLS2N 2012