-->

FLS2N SMA 2011 - Tari Kreasi Berpasangan

FLS2N SMA 2011


Festival Tari Kreasi Berpasangan



Tema Festival Tari Kreasi Berpasangan


Dengan festival tari kreasi berpasangan turut serta mewarisi potensi budaya daerah sebagai identitas budaya bangsa.

Ketentuan Umum



  1. Setiap peserta festival sudah hadir 30 menit sebelum acara festival dimulai.

  2. Setiap peserta wajib mendaftar ulang untuk mendapatkan nomor festival.

  3. Judul dan synopsis tari diserahkan kepada panitia pada saat mendaftar ulang.

  4. Sebelum acara festival dimulai setiap peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik sesuai dengan kebutuhannya.


Ketentuan Khusus



  1. Penampilan akan dilaksanakan satu hari festival sesuai nomor urut undian.

  2. Materi yang ditampilkan adalah tari kreasi berpasangan yang berakar pada budaya tradisi daerah setempat (lokal).

  3. Jumlah peserta tiap provinsi 2 (dua) orang, setiap peserta terdiri dari pasangan sejenis/campuran.

  4. Durasi pertunjukan setiap peserta 5 s.d 7 menit.

  5. Musik menggunakan kaset atau CD yang disediakan oleh peserta.

  6. Kostum dan rias disediakan oleh peserta.

  7. Setiap penampilan peserta akan dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali, jika pada panggilan ketiga belum tampil maka dianggap mengundurkan diri (gugur sebagai peserta festival).

  8. Setiap peserta dilarang mengganggu peserta lain yang sedang tampil.

  9. Juri berwenang meminta setiap peserta untuk mengulang penampilan tari, jika dianggap perlu (jika terdapat gangguan teknis)




Dewan Juri


Dewan Juri, terdiri atas:


  • Guru Seni Tari

  • Budayawan

  • Seniman Tari atau ahli tari

  • Syarat-syarat dewan juri tingkat nasional, sebagai berikut:
    1) Minimal Sarjana Pendidikan Seni Tari/Sarjana Tari atau praktisi yang kompeten.
    2) Aktif dalam kegiatan penjurian, dan pernah menjadi juri minimal tingkat kabupaten/kota.
    3) Mempunyai wawasan dibidangnya (berkompeten)
    4) Tidak menjadi pembimbing peserta festival (FLS2N)
    5) Mampu bersikap adil, tidak memihak (netral)
    6) Mampu bersifat objektif terhadap karya
    7) Bertanggung jawab terhadap keputusannya


Ketentuan Teknis



  • Pertemuan teknis akan dilaksanakan satu hari sebelum acara festival dilaksanakan.

  • Pertemuan teknis akan dihadiri oleh panitia, dewan juri, pendamping dan peserta.

  • Materi pertemuan teknis antara lain : teknis pelaksanaan festival dan pengambilan nomor undian.

  • Festival akan dilaksanakan secara langsung untuk menentukan 3 (tiga) penampilan terbaik.


Pengenalan Pentas



  • Pengenalan pentas akan dilakukan setelah pertemuan teknis/satu hari menjelang pelaksanaan.

  • Pengenalan pentas disesuaikan dengan nomor urut undian.

  • Pada saat pengenalan pentas setiap peserta diharapkan dapat memanfaatkan sebaik-baiknya areal pentas, check sound, penyesuaian tata cahaya dan keluar masuk pentas.

  • Setelah melakukan pengenalan pentas semua peserta dianggap sudah siap untuk tampil dan tidak ada pengulangan orientasi pentas.


Aspek Penilaian Tari Kreasi Berpasangan



  1. Konsep dan tema tarian : Konsep , gerak dengan tema tari sesuai akar budaya daerah setempat

  2. Wiraga : Teknik kualitas dan keragaman gerak.

  3. Wirama : Keserasian gerak dengan musik tari.

  4. Wirasa : Penghayatan atas tema tari.

  5. Penampilan : Keserasian: gerak, musik, busana, rias, penguasaan pentas dan suasana berpentas.

FLS2N SMA 2011 - Tari Kreasi Berpasangan