-->

FLS2N SMA 2011 - Menyanyi Solo

FLS2N 2011 SMA


Lomba Menyanyi Solo
(Vocal Solo)






Tema
Dengan lomba menyanyi solo/vokal membangun karakter budaya bangsa, dalam mewujudkan patriot budiman dan peduli lingkungan.

KETENTUAN LOMBA



Ketentuan Umum



  1. Setiap peserta lomba sudah hadir 30 menit sebelum acara lomba diadakan.

  2. Setiap peserta wajib mendaftar ulang untuk mendapatkan nomor lomba.

  3. Sebelum acara lomba dimulai setiap peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan lengkap sesuai dengan kebutuhannya.


Ketentuan Khusus



  1. Peserta menggunakan kostum bercirikan pakaian daerah masing-masing.

  2. Peserta diberikan kebebasan untuk menggunakan alat instrument musik yang sesuai dengan lagu yang akan dinyanyikan.

  3. Peserta membawa iringan musik sendiri.


Teknis Lomba



Pada babak penyisihan :


Peserta menyanyikan satu buah lagu daerah masing- masing dan sebuah lagu wajib.

Lagu wajib babak penyisihan:


  • Putera : Gebyar-Gebyar (Gombloh)

  • Puteri : Indonesia Jaya (Harvey Malaiholo)


Pada babak final :


Peserta menyanyikan satu buah lagu daerah masing- masing yang berbeda dengan babak penyisihan dan sebuah lagu wajib.

Lagu wajib babak final:


  • Putera : Pemuda (Chaseiro)

  • Puteri : Berkibarlah Bendera Negeriku (Gombloh)


Running time (durasi waktu) penampilan setiap peserta maksimal 15 menit.
Setiap penampilan peserta akan dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali, jika pada panggilan ketiga belum tampil maka dianggap mengundurkan diri (gugur sebagai peserta lomba).
Setiap peserta dilarang mengganggu peserta lain yang sedang tampil.
Juri berwenang meminta setiap peserta untuk mengulang lagu, jika dianggap perlu (gangguan teknis)



Orientasi Pentas



  • Pengenalan pentas akan dilakukan 2 jam sebelum acara dilaksanakan.

  • Pada saat pengenalan pentas setiap peserta diharapkan dapat memanfaatkan areal pentas, check sound, penyesuaian tata cahaya, keluar masuk pentas maupun blocking areal sebaik-baiknya.

  • Setelah melakukan pengenalan areal pentas, semua peserta dianggap sudah siap untuk tampil, dan tidak ada pengulangan orientasi pentas.


Pertemuan Teknis



  • Pertemuan teknis akan diadakan satu hari sebelum acara lomba dilaksanakan.

  • Pertemuan teknis akan dihadiri oleh panitia, dewan juri, dan pendamping peserta.

  • Materi acara pertemuan teknis antara lain: teknis pelaksanaan lomba, pengambilan nomor undian, dan penampilan peserta.

  • Babak final akan dilaksanakan setelah pengumuman para finalis.

  • Pengaturan penampilan para finalis akan diatur melalui undian.


Penghargaan


Setelah babak penyisihan dan babak final dilaksanakan, akan ditetapkan pemenang lomba, sebagai berikut: Juara I, II dan III, serta harapan. Para pemenang tersebut akan mendapat tropi kejuaraan, piagam, dan hadiah lainnya.

Dewan Juri



  • Guru Seni musik/vokal

  • Budayawan

  • Seniman musik atau ahli vokal.


Syarat-syarat dewan juri tingkat nasional, sebagai berikut:


  1. Minimal Sarjana Pendidikan Seni Musik/ vokal atau praktisi yang kompeten.

  2. Aktif dalam kegiatan penjurian, dan pernah menjadi juri minimal tingkat kabupaten/kota

  3. Mempunyai wawasan dibidangnya (berkompeten)

  4. Tidak menjadi sebagai pembimbing peserta lomba (FLS2N)

  5. Mampu bersikap adil, tidak memihak (netral)

  6. Mampu bersifat objektif terhadap karya

  7. Bertanggung jawab terhadap keputusannya


ASPEK YANG DINILAI



  • Kualitas Vokal, skor 5
    Kualitas vocal meliputi : Timbre vocal, vibrasi, dan warna vocal

  • Harmonisasi, skor 4
    Harmonisasi meliputi : Kesesuaian vocal dengan nada instrument, tempo, speed.

  • Penjiwaan, skor 3
    Penjiwaan meliputi : Interpretasi, ekspresi dan karakter lagu.

  • Teknik menyanyi, skor 2
    Teknik meliputi : Mixing, feet control, dan pengaturan nafas.

  • Penampilan, skor 1
    Penampilan meliputi : Keserasian gerak dengan lagu,Tata rias, busana, penguasaan lagu, penguasaan pentas, penguasaan audiens

FLS2N SMA 2011 - Menyanyi Solo